Skip to main content

Penyaluran Dana Hibah di Pamekasan Bermasalah, LIRA dan FORMAASI Wadul Dewan Jatim


Mediabidik.com
- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kabupaten Pamekasan dan Forum Mahasiswa Dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Pamekasan wadul ke DPRD Jatim, Rabu (29/9/2021) atas temuan dilapangan penyaluran dana hibah di Pamekasan amburadul.

"Ada temuan dari kami kalau bantuan dana hibah Pemprov Jatim pokmas untuk kabupaten Pamekasan menyalahi aturan. Padahal sudah dilakukan evaluasi, namun dilapangan tidak sesuai dengan aturan yang ada," jelas ketua LIRA kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi.

Diungkapkan oleh Slamet, temuan dilapangan diketahui bahwa ada realisasi pengerjaan bangunan dari bantuan dana hibah tersebut dimana pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

"Tak hanya itu juga ditemukan dugaan tumpang tindik dengan pekerjaan lain, pekerjaan dipihak ketiga dan pemotongan yang terlalu besar," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi mengatakan tata kelola dana hibah di Pemprov Jatim harus dibenahi. "Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan," jelasnya.

Diterangkan Politisi asal Partai Bulan Bintang ( PBB) ini, dari laporan LIRA dan FORMAASI kabupaten Pamekasan ditemukan ada pemotongan dana hibah besar sekali.

"Contohnya terima bantuan dana hibah Rp 200 juta namun saat dilapangan hanya cair Rp 90 juta. Ini kalau terus terjadi seperti ini dengan adanya pemotongan besar tersebut, masyarakat di Jatim hanya bisa merasakan Rp 1,5 M saja dari dana hibah untuk Jatim Rp 3 T,"jelas pria asal Bangkalan Madura ini.
Dengan adanya sinergi antar masyarakat, kata Mathur, pihaknya berharap Pemprov Jatim tetap membuka akses penerima dana hibah di Jatim.

"Mari kita terbuka satu sama lain untuk melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas agar tidak terjadi penyelewengan dana hibah,"tandasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng