Skip to main content

DPW Partai NasDem Jatim Apresiasi Kinerja Panja RUU TPKS


Mediabidik.com
- Pembahasan rumusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) terus digodok di DPR RI. DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) RUU TPKS.

"NasDem Jawa Timur mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Panja RUU TPKS yang telah bersungguh-sungguh dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya," ujar Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi, Selasa (7/9/2021).

Perempuan yang biasa disapa Bu Jannet ini menegaskan, semua pihak harus mendukung, agar segala dinamika yang terjadi, membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual. 

"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerjasama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," katanya. 

"Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi menjadi siapapun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini," tambahnya.

Sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual(PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan diantara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).

Bu Jannet menerangkan, NasDem Jawa Timur memandang bahwa, perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.

"Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita," tuturnya.

"Kenyataan tersebut juga bahkan merupakan hal positif, karena lewat pertentanganlah kita akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik kita. Syaratnya, kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama," ujarnya.

NasDem kata Jannet, adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih (concern) terhadap isu kekerasan seksual. 

Fraksi NasDem bahkan mendukung penuh dan seluruh anggotanya bertandatangan terhadap usulan RUU PKS. NasDem juga sering menggelar acara diskusi bertemakan isu ini. Bahkan hari ini Selasa (7/9/2021), Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menggelar workshop dalam rangka mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS. 

Meski demikian, apapun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan yang dilakukan, NasDem akan senantiasa menghormatinya. 

"Bagi NasDem, yang paling penting adalah kita terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama kita, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita Kemerdekaan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jawa Timur Mu'linah Shohib sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kita mendukung segera diberlakunya menjadi Undang-Undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan  Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot. Garnita Malahayati selaku sayap partai, siap mengawal RUU TPKS. Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen. 

"Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," jelas Lilyana. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama