Skip to main content

Perihal Sampah B3 di TPS Kayoon, Pemkot akan Lakukan Pengawasan


Mediabidik.com
– Pemkot Surabaya akan segera melakukan pengawasan melekat, terkait maraknya pembuangan limbah sampah hotel di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Kayoon.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, terkait ijin buang sampah siapapun bisa buang sendiri. 

"Artinya bisa pihak hotel, restoran, mall, apartemen, itu bisa kalau mereka punya armada sendiri. Nah soal TPS Kayoon kita akan segera lakukan pengawasan." ujarnya di Surabaya, Kamis (23/09/21).

Ia menambahkan, kemudian soal buang sampah ada yang buang sampah melalui pihak ketiga yaitu vendor. Nah contoh yang di TPS Kayoon itu yang buang sampah hotel adalah pihak vendor, karena pihak hotel sudah kerjasama dengan vendornya. 

"Nah kami tidak tahu kalau vendor sampah tersebut membuang sampah hotel di TPS Kayoon, sementara vendor tidak pernah ada kerjasama dengan DKRTH Kota Surabaya." terang mantan Camat Jambangan ini.

Anna Fajriatin menjelaskan, dulu setiap sampah dengan berat 1 meter kubik itu wajib dibuang ke Pembuangan Akhir (TPA), ini ada barkode nya dan barkode ini tercatat berapa beratnya, dan itu setiap hari bisa buang jadi loss dol.

"Sekarang kami batasi per tiga hari untuk buang sampah ke TPA Benowo." terangnya.

Terkait TPS Kayoon, Anna mengakui, vendor melakukan buang sampah saat dini hari diantara jam 1-2.00 Wib dan ini sudah berlangsung 8 tahun, makanya kita akan evaluasi terkait dengan vendornya. 

"Dengan kasus di TPS Kayoon tentu ini membuka tabir di TPS-TPS lainnya, artinya pihak lain akan berhati-hati untuk membuang sampah hotel di sembarang tempat. Yang pasti kami akan panggil segera pihak vendornya." ungkap Anna.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama