Skip to main content

Dana Abadi Melalui Perpres Dapat Perkuat Keberadaan Pesantren


Mediabidik.com
- Ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengatur dana abadi pesantren dinilai dapat memperkuat keberadaan pesantren. Hal tersebut diungkap anggota fraksi NasDem DPRD Jawa Timur, H Mohammad Nasih Aschal .

Politisi asal Partai NasDem ini mengatakan bahwa selama ini regulasi tentang pengelolaan pendidikan di Pondok Pesantren belum ada, dan baru ada ketika ditandatanganinya Perpres Dana Abadi Ponpes. Sehingga secara legal akan memperkuat keberadaan Ponpes.

"Tapi karena memang Perpres ini harus diterjemahkan melalui banyak hal termasuk diantaranya, turunannya bagaimana di setiap wilayah provinsi, kabupaten, kota itu segera menyambut dana abadi pesantren ini melalui Perda (Peraturan Daerah)," ujar Ra Nasih, Jumat (24/9/2021).

Ra Nasih sapaan akrab Mohammad Nasih Aschal  mengakui bahwa kebijakan ini adalah kebijakan yang bersifat Politis. Meski demikian, ia berharap kebijakan ini, dalam prakteknya bukan hanya kepentingan semata. 

Ra Nasih menjelaskan bahwa selama ini pesantren  belum pernah mendapat dukungan atau perhatian dari Pemerintah. Pesantren berdiri karena nilai ketulusan. 

"Sehingga memang terkadang untuk berbicara tentang keberlangsungan pendidikan di Pesantren ya sangat mengkhawatirkan, untuk mengajak santri, pengasuh harus begini-begini,  baik era zaman dulu sampai hari ini ya merekalah yang ikut mewarnai dalam pembangunan pesantren," terang Anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Menurut Ra Nasih, kendala-kendala seperti kurangnya fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Pesantren, yang membut Pesantren tersebut tidak mampu berkembang. 

"Ya kalau pesantren-pesantren besar mungkin sudah bisa dianggap mampu untuk mengelola dan menjalankan 
segala proses yang ada di pesantren," terang Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangkalan itu.

Akan tetapi pesantren-pesantren kecil lanjut Nasih, selama ini hanya menjadi penyangga bagi pesantren besar. Contohnya santri yang sedang menempuh pendidikan Madrasah Tsanawiyah di pesantren kecil akan pindak ke pesantren besar ketika mereka sudah masuk ke Madrasah Aliyah. 

"Jadi model-model kayak gini kan juga harus menjadi perhatian serius," pungkasnya .(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni