Skip to main content

Merasa Jadi Korban Praktik Jual Bangku Kosong, Orang Tua Siswa Wadul Dewan


Mediabidik.com
- Praktik jual beli bangku sekolah diduga terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 Kota Surabaya.

Dugaan tersebut didasari atas laporan orang tua siswa kepada Fraksi PDI-P pada Rabu (15/09/2021). Yang di terima Ketua Komisi C Baktiono, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno dan Anggota Komisi C Abdul Ghoni Muklas Niam. Mereka anggota fraksi PDIP.

Eko Setiawan bersama Mat Arifin seorang tukang kebon yang mengungkapkan adanya oknum yang menjanjikan untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya Rp.7,5 juta.

"Saya yang membantu Arifin meminta ke BW untuk dimasukkan ke SMPN 9 Surabaya dengan menyiapkan uang sekitar Rp.7.500.000 sampai waktu beberapa hari masih belum ada kejelasan, dan dilemparkan ke PWD itu juga belum ada kejelasan," kata Eko Setiawan

Abdul Ghoni membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami menerima aduan dari salah satu warga kota Surabaya yakni bapak Arifin bahwasannya putranya dijanjikan di salah satu sekolah negeri tapi harus membayar Rp.7,5 juta," ujar alumni UIN Sunan Ampel Surabaya

Abdul Ghoni menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu supaya bisa jadi efek jera bagi oknum.

"Makanya nanti kita akan follow up lebih lanjut perihal aduan tadi sampai dimana, apakah ini bisa di kembangkan atau tidak, paling nggak ini bisa jadi efek jera bagi oknum insial PWD dan BW, Apalagi ini dilakukan dimasa pandemi sangat memprihatinkan," pungkas Abdul Ghoni

Sementara itu Baktiono mengatakan akan membantu korban agar bisa sekolah lagi meskipun itu di sekolah swasta, sebab anak tersebut belum sekolah selama 3 bulan.

"Saya usahakan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah swasta, dikarenakan anak ini sudah 3 bulan tidak sekolah," pungkasnya. (pan) 

Foto : Anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi PDIP saat menerima laporan dari orang tua siswa korban jual beli bangku kosong. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...