Skip to main content

Bank Jatim Serahkan CSR Berupa 2 Unit Mobil Operasional Wak Muqidin


Mediabidik.com
- Bertepatan dengan HUT Kabupaten Pasuruan ke 1092 serta sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) turut serta berkontribusi dengan menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli berupa dua unit mobil operasional Wak Muqidin (Wayahe Kumpul Mbangun Taman Pendidikan Al Qur'an & Madrasah Diniyah) kepada DPC FKDT (Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) dan FUP TPQ (Forum Ukhuwah Pengembangan Taman Pendidikan AL-Qur'an) Kabupaten Pasuruan. 

Bertempat di komplek perkantoran Raci kabupaten Pasuruan, bantuan CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Teknologi Informasi dan Operasi bankjatim Tonny Prasetyo didampingi oleh PC bankjatim Pasuruan, Deddy Aji Wijaya kepada Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf. Perwakilan dari DPC FKDT dan FUP TPQ mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada bankjatim atas bantuan yang telah diberikan. Diharapkan dengan adanya CSR tersebut dapat mempermudah kegiatan operasional sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut, Tonny Prasetyo menyampaikan bahwa bankjatim akan terus berkontribusi untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. Bantuan CSR bankjatim Peduli ini telah menegaskan bahwa bankjatim selalu hadir di tengah masyarakat. 

"Saya berharap dengan adanya bantuan alat transportasi ini dapat membantu Taman Pendidikan Al Qur'an & Madrasah Diniyah yang ada di kabupaten Pasuruan. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan support terhadap program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan," terang Tonny.

CSR bankjatim Peduli ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian bankjatim kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada bankjatim.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh