Skip to main content

Bank Jatim Serahkan CSR Berupa 2 Unit Mobil Operasional Wak Muqidin


Mediabidik.com
- Bertepatan dengan HUT Kabupaten Pasuruan ke 1092 serta sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) turut serta berkontribusi dengan menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim Peduli berupa dua unit mobil operasional Wak Muqidin (Wayahe Kumpul Mbangun Taman Pendidikan Al Qur'an & Madrasah Diniyah) kepada DPC FKDT (Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) dan FUP TPQ (Forum Ukhuwah Pengembangan Taman Pendidikan AL-Qur'an) Kabupaten Pasuruan. 

Bertempat di komplek perkantoran Raci kabupaten Pasuruan, bantuan CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Teknologi Informasi dan Operasi bankjatim Tonny Prasetyo didampingi oleh PC bankjatim Pasuruan, Deddy Aji Wijaya kepada Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf. Perwakilan dari DPC FKDT dan FUP TPQ mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada bankjatim atas bantuan yang telah diberikan. Diharapkan dengan adanya CSR tersebut dapat mempermudah kegiatan operasional sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut, Tonny Prasetyo menyampaikan bahwa bankjatim akan terus berkontribusi untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. Bantuan CSR bankjatim Peduli ini telah menegaskan bahwa bankjatim selalu hadir di tengah masyarakat. 

"Saya berharap dengan adanya bantuan alat transportasi ini dapat membantu Taman Pendidikan Al Qur'an & Madrasah Diniyah yang ada di kabupaten Pasuruan. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan support terhadap program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan," terang Tonny.

CSR bankjatim Peduli ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian bankjatim kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada bankjatim.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...