Skip to main content

Komisi C Jatim Dorong Peningkatan Kinerja BUMD Untuk Go IPO


Mediabidik.com
- Komisi C DPRD Jatim mendorong perlu melakukan langkah strategis untuk mendorong peningkatkan kinerja BUMD Jatim untuk Go IPO (Initial Public Offering), sehingga bisa eksis bahkan ditengah pandemi.

Menurut Hidayat Ketua Komisi C, dengan langkah ini diharapkan bisa menjawab kendala dan kesulitan yang dihadapi pejabat BUMD. 

"Dengan IPO, Pemprov Jatim bisa menjual sebagian saham BUMD kepada masyarakat dan memanfaatkan dana segar itu untuk mengambangkan bisnisnya, tanpa harus mengajukan kredit ke Bank dan tidak membebani APBD karena tidak perlu mengajukan suntikan modal," ujarnya, Selasa (07/09/2021).

Keuntungan lainnya kata Hidayat, BUMD akan dipaksa menjadi perusahaan yang sehat, kredibel dan memiliki reputasi yang bagus karena masyarakat ikut mengontrol jalannya perusahaan melalui laporan Tahunan Kerja Perusahaan. Kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance (GCG) dengan sendirinya juga akan tercipta karena menjadi persyaratan untuk IPO.

Kata Hidayat, langkah strategis ini sangat penting diambil oleh DPRD Jatim untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memecahkan kebuntuan yang ada.

"Kita akan mendorong upaya BUMD Go Initial Public Offering (IPO) melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jatim," pungkasnya. 

Sekedara diketahui, saat ini Jatim memiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 1 Kemitraan Pusat, Propinsi dan Kota Surabaya, yaitu, Bank BPD Jatim, BPR/UMKM Jatim, Panca Wira Usaha (PWU), Jatim Graha Utama (JGU), Petrogas Jatim Utama (PJU), Jamkrida, Askrida, Jatim Krida Utama, Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) dan PT SIER.

Namun dalam evaluasi Komisi C DPRD jatim, mayoritas BUMD blm menunjukkan performa yang optimal, capaiannya selalu dibawah target, bahkan mayoritas BUMD cenderung mengalami kerugian.

Kajian Komisi C antara lain penyebabnya adalah faktor internal yaitu buruknya tata kelola managemen perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip Good Coorporate Goverment (GCG), penempatan SDM para pejabat baik jajaran direksi maupun komisaris yang tidak memiliki kompetensi, bahkan terdapat banyak kekosongan di jajaran direksi dan komisaris yang dibiarkan kosong tidak terurus oleh pemerintah provinsi.

Terakhir kasus PT Petrogas Jatim Utama, yang alami gejolak pasca terkait SDM yakni pemberhentian Sekertaris yang berbuntut panjang dan membuat gaduh yang ini sangat tidak menguntungkan PT PJU yang terkesan tidak profesional

Bahkan dimasa Pandemi Covid- 19, kinerja dan capaian target pendapatan BUMD semakin menunjukkan penurunan drastis bahkan merugi, hanya Bank jatim yang masih relatif stabil. Bahkan beberapa BUMD mengajukan Penyuntikan Modal dari Pemprov dengan alasan untuk menyelamatkan Perusahaan. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni