Skip to main content

Merasa Disepelehkan Pemprov, Komisi B Jatim Minta Pengesahan P-APBD 2021 Ditunda


Mediabidik.com
- Komisi B DPRD Jawa Timur meminta agar pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) 2021 ditunda. Mengingat komisi yang membidangi perekonomian tersebut merasa disepelehkan oleh Pemprov Jatim.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengatakan, pembahasan P-APBD di komisi-komisi tentunya ada tahapan-tahapan dalam rangka peninjauan. Namun dalam pembahasan itu ada beberapa temuan yang butuh klarifikasi dalam rangka perbaikan. 

"Dalam pembahasan P-APBD ada pembahasan di tingkat komisi. Dan mitra masing-masing komisi. Setelah dipelajari meskipun tidak seutuhnya. Ternyata ada beberapa temuan yang butuh klarifikasi dan perbaikan," ujar Aliyadi usai Paripurna, Senin (27/9/2021).

Aliyadi mengungkapkan bahwa klarifikasi yang dibutuhkan Komisi B dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim selaku perencana program dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD).

"Sampai hari ini belum ada klarifikasi, perencanaan dan keuangan seperti apa. Klarifikasi yang dibutuhkan dari Bappeda sebagai perencana dan  keuangan (BPKAD) sebagai bendahara daerah," ujar nya.

Politisi PKB tersebut menjelaskan, bahwa hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi B perlu perbaikan dalam hal penyusunan anggaran. 

"Misalnya butuh anggaran sekian, diperuntukkan apa saja. Mestinya harus terus terang," tuturnya.

Aliyadi membeberkan salah satu yang perlu perbaikan adalah gaji dan belanja pegawai. Dalam P-APBD Komisi B menilai banyak yang tidak rasional. 

"Itu perlu perbaikan dan menyangkut tanggung jawab," tegasnya.

Dengan adanya temuan dan tidak klarifikasi dari Bappeda dan BPKAD, Komisi B meminta pengesahan P-APBD yang dijadwalkan Kamis 30 September 2021 agar diundur. Mengingat Komisi B butuh klarifikasi dan perbaikan.

Jika belum ada klarifikasi dari kedua OPD tersebut, maka Komisi B tidak akan memberi laporan komisi di paripurna. Mengingat waktu pembahasan dan pengesahan terlalu mepet. Padahal membutuhkan analisa-analisa sehingga tidak bisa tergesa-gesa

"Apapun implikasinya. Umpamanya komisi B tidak memberi laporan, tapi proses pembahasan jalan terus, silahkan. Yang penting tanggung jawab kami sampai disitu," pungkasnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama