Skip to main content

Merasa Disepelehkan Pemprov, Komisi B Jatim Minta Pengesahan P-APBD 2021 Ditunda


Mediabidik.com
- Komisi B DPRD Jawa Timur meminta agar pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) 2021 ditunda. Mengingat komisi yang membidangi perekonomian tersebut merasa disepelehkan oleh Pemprov Jatim.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengatakan, pembahasan P-APBD di komisi-komisi tentunya ada tahapan-tahapan dalam rangka peninjauan. Namun dalam pembahasan itu ada beberapa temuan yang butuh klarifikasi dalam rangka perbaikan. 

"Dalam pembahasan P-APBD ada pembahasan di tingkat komisi. Dan mitra masing-masing komisi. Setelah dipelajari meskipun tidak seutuhnya. Ternyata ada beberapa temuan yang butuh klarifikasi dan perbaikan," ujar Aliyadi usai Paripurna, Senin (27/9/2021).

Aliyadi mengungkapkan bahwa klarifikasi yang dibutuhkan Komisi B dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim selaku perencana program dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD).

"Sampai hari ini belum ada klarifikasi, perencanaan dan keuangan seperti apa. Klarifikasi yang dibutuhkan dari Bappeda sebagai perencana dan  keuangan (BPKAD) sebagai bendahara daerah," ujar nya.

Politisi PKB tersebut menjelaskan, bahwa hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi B perlu perbaikan dalam hal penyusunan anggaran. 

"Misalnya butuh anggaran sekian, diperuntukkan apa saja. Mestinya harus terus terang," tuturnya.

Aliyadi membeberkan salah satu yang perlu perbaikan adalah gaji dan belanja pegawai. Dalam P-APBD Komisi B menilai banyak yang tidak rasional. 

"Itu perlu perbaikan dan menyangkut tanggung jawab," tegasnya.

Dengan adanya temuan dan tidak klarifikasi dari Bappeda dan BPKAD, Komisi B meminta pengesahan P-APBD yang dijadwalkan Kamis 30 September 2021 agar diundur. Mengingat Komisi B butuh klarifikasi dan perbaikan.

Jika belum ada klarifikasi dari kedua OPD tersebut, maka Komisi B tidak akan memberi laporan komisi di paripurna. Mengingat waktu pembahasan dan pengesahan terlalu mepet. Padahal membutuhkan analisa-analisa sehingga tidak bisa tergesa-gesa

"Apapun implikasinya. Umpamanya komisi B tidak memberi laporan, tapi proses pembahasan jalan terus, silahkan. Yang penting tanggung jawab kami sampai disitu," pungkasnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni