Skip to main content

Jelang PTM Terbatas Serentak, Cak Dedi Sepakat Asal Prokes Ketat


Mediabidik.com
- Anggota DPRD Jatim Hadi Dediansyah Sepakat sistem Pembelajaran Tatap Muka ( PTM)  yang akan digelar oleh Pemerintah mulai tingkat SD ,SMP maupun SLTA asalkan Protokol Kesehatan (Prokes)  dijaga ketat dan jangan sampai kendor. 

"Saya sepakat pendidikan yang akan di selenggarakan secara tatap muka karena bila dibandingkan pendidikan secara daring (online) tidak menghasilkan anak didik menjadi lebih pintar," terang politisi asal Partai Gerindra, Minggu (5/9/2021).

Menurut Cak Dedi sapaan akrab Hadi Dediansyah secara substansi pembelajaran secara online adalah pendidikan yang mengandalkan strategi secara Medsos (media sosial) atau dunia maya. Sementara motivasi para anak didik disamping didapatkan dari mata pelajarannya, anak-anak didik kita juga butuh sosialisasi secara langsung bagaimana cara beradaptasi agar satu sama lain saling mengenal dan ini harus dilaksanakan secara tatap muka. 

Persoalan ini merupakan salah satu kelemahan dunia pendidikan yang semestinya mumpung sudah mengarah pada normalisasi tidak terlalu tinggi akibat dampak dari covid-19, maka sesegera mungkin dilaksanakan pembelajaran secara langsung dilakukan disekolah sekolah baik tinngkat SD, SMP, dan SLTA. 

"Pembelajaran secara tatap muka tak masalah tapi Protokol Kesehatan harus serius diperhatikan secara detail dan tertib. Prokes jangan kendor," jelas Cak Dedi Legislator yang maju dapil Surabaya. 

Ditambahkan Cak Dedi pembelajaran secara tatap muka merupakan salah satu meningkatkan imun karena selama hampir 2 tahun belajar dirumah dan kejenuhan pasti dirasakan anak-anak kita. 

"Kalau Pembelajaran tatap muka anak didik bisa ketemu temannya disekolah dan merupakan motivasi tersendiri bagi anak didik kita. Akhirnya motivasi untuk belajar lagi lebih tinggi dan semakin semangat, karena selama ini traumatik anak sangat tinggi akibat belajar di rumah seperti dikekang selama hampir 2 tahun semenjak pandemi melanda," pungkas pimpinan Komisi A DPRD Jatim bidang hukum dan pemerintahan ini.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh