Skip to main content

DPD Demokrat Jatim Tunjuk Reno Zulkarnaen Jadi Ketua Fraksi Melalui Rapat Paripurna


Mediabidik.com
- DPD Demokrat Jawa Timur menunjuk Reno Zulkarnaen sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim menggantikan Sri Subiati yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.  Pelantikan anggota DPRD Jatim dari Dapil Jember-Lumajang itu akan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (6/9/2021) .

"Jadi keputusan menunjuk saudara Reno (Reno Zulkarnain) sudah mendapat persetujuan mas Emil (Plt ketua DPD Demokrat Jatim) dan mas Bayu (Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim). Dan usulan itu sudah diamini oleh DPP," kata Kepala BPPM-DA H. Samwil.

Sambil mengatakan, keputusan DPD Demokrat yang secepatnya melakukan penggantian tersebut sebagai langkah yang tepat karena posisi Ketua fraksi sangat strategis dan penting dalam mengambil kebijakan di legislatif. Meski demikian, DPD Demokrat Jatim, kata Samwil, belum memutuskan untuk mengganti alat kelengkapan dalam kelengkapan dewan yang lain.

"Karena ini  memang ketua fraksi itu memang sangat strategis dan penting tapi kan kalau alat kelengkapan yang lain itu menunggu Musda," katanya.

Atas penunjukan tersebut, Samwil mengaku kader di grassroot dan segenap pengurus serta jajaran anggota DPRD Jatim tegak lurus terhadap keputusan DPD Jatim dan DPP.  

Menurut dia, keputusan itu  dianggap tepat karena sudah dilakukan dengan kebijakan dan kajian yang matang.

"Kita akan tegak lurus. Kalau yang  bengkong bengkong nanti diluruskan kalau nggak mau disuruh keluar," kata anggota DPRD Jatim dari Dapil Gresik-Lamongan itu.

Samwil berharap kepemimpinan Reno Zulkarnain sebagai Ketua Fraksi yang baru itu  diharapkan mampu menunjukan kinerja cemerlang.

"Harapannya bisa melanjutkan kinerja yang baik yang telah diselesaikan oleh Ketua Fraksi yang lama, karena sudah meninggal. Jadi jangan seperti ayam tidak punya induknya," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...