Skip to main content

DPD Demokrat Jatim Tunjuk Reno Zulkarnaen Jadi Ketua Fraksi Melalui Rapat Paripurna


Mediabidik.com
- DPD Demokrat Jawa Timur menunjuk Reno Zulkarnaen sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim menggantikan Sri Subiati yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.  Pelantikan anggota DPRD Jatim dari Dapil Jember-Lumajang itu akan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (6/9/2021) .

"Jadi keputusan menunjuk saudara Reno (Reno Zulkarnain) sudah mendapat persetujuan mas Emil (Plt ketua DPD Demokrat Jatim) dan mas Bayu (Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim). Dan usulan itu sudah diamini oleh DPP," kata Kepala BPPM-DA H. Samwil.

Sambil mengatakan, keputusan DPD Demokrat yang secepatnya melakukan penggantian tersebut sebagai langkah yang tepat karena posisi Ketua fraksi sangat strategis dan penting dalam mengambil kebijakan di legislatif. Meski demikian, DPD Demokrat Jatim, kata Samwil, belum memutuskan untuk mengganti alat kelengkapan dalam kelengkapan dewan yang lain.

"Karena ini  memang ketua fraksi itu memang sangat strategis dan penting tapi kan kalau alat kelengkapan yang lain itu menunggu Musda," katanya.

Atas penunjukan tersebut, Samwil mengaku kader di grassroot dan segenap pengurus serta jajaran anggota DPRD Jatim tegak lurus terhadap keputusan DPD Jatim dan DPP.  

Menurut dia, keputusan itu  dianggap tepat karena sudah dilakukan dengan kebijakan dan kajian yang matang.

"Kita akan tegak lurus. Kalau yang  bengkong bengkong nanti diluruskan kalau nggak mau disuruh keluar," kata anggota DPRD Jatim dari Dapil Gresik-Lamongan itu.

Samwil berharap kepemimpinan Reno Zulkarnain sebagai Ketua Fraksi yang baru itu  diharapkan mampu menunjukan kinerja cemerlang.

"Harapannya bisa melanjutkan kinerja yang baik yang telah diselesaikan oleh Ketua Fraksi yang lama, karena sudah meninggal. Jadi jangan seperti ayam tidak punya induknya," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...