Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Surabaya Harus Fokus Pemulihan Ekonomi


Mediabidik.com
– Pasca disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Surabaya Tahun 2021 menjadi Rp8,9 triliun, Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya agar lebih fokus kepada pemulihan ekonomi.

Anggota Komisi A, Imam Syafi'i mengatakan, dalam P-APBD Kota Surabaya 2021 ada pengurangan belanja modal daerah, hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

"Kami melihat pengurangan belanja modal daerah Kota Surabaya akan mendongkrak perekonomian. Kita tahu RPJMD nya Walikota adalah pemulihan ekonomi, nah kita minta fokus itu." ujarnya di Surabaya, Kamis (30/09/21).

Ia menjelaskan, dari sisi politik anggaran, Walikota Surabaya belum fokus pada anggaran untuk pemulihan ekonomi. Bisa saja karena pos-pos pendapatan selama pandemi Covid-19 melanda pos pendapatan Kota Surabaya turun drastis.

"Karena untuk pemulihan ekonomi kan harus punya anggaran yang banyak, jika minim ya tentu Pemkot Surabaya harus memilih dengan cara belanja modal dikurangi. Nah P-APBD 2021 sebesar Rp8,9 triliun cukup realistis lah dengan kondisi pendapatan daerah yang berkurang jauh." jelas politisi Partai Nasdem Kota Surabaya.

Imam Syafi'i kembali mengatakan, meski belanja modal dikurangi dalam P-APBD Kota Surabaya 2021, terpenting adalah kita harus tetap menjaga bagaimana anggaran pendidikan Kota Surabaya tetap sesuai dengan perintah Undang-Undang, yaitu sebesar 20% dari APBD. 

Sebenarnya, kata Imam Syafi'i, setiap rapat kita melihatnya, Pemkot Surabaya berupaya untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi menjadi 4%, dimana tahun 2020 lalu kita minus 2% pertumbuhan ekonominya, tapi tahun sebelumnya ekonomi Surabaya juga mencapai 6-7%. 

"Jadi jika kita ingin naikan pertumbuhan ekonomi sebesar 4% yang sangat bagus lah. Untuk itu kami berharap kepada Pemkot Surabaya untuk tetap optimis dalam meningkatkan pendapatan belanja kita." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...