Skip to main content

H.Suwandy Anggota DPRD Jatim Tolak Cukai Hasil Tembakau Naik


Mediabidik.com
- Anggota DPRD Jatim fraksi Partai NasDem H.Suwandy Firdaus berharap, pemerintah mempertimbangkan dan mengkaji ulang kenaikkan cukai hasil tembakau, khususnya untuk sigaret kretek tangan (SKT) pada tahun depan.

"Perlu dipertimbangkan dan dikaji ulang rencana pemerintah menaikkan cukai rokok terutama SKT," kata Abah Suwandy, Jumat  (3/9/2021).

Suwandy yang juga Wakil Ketua FSP RTMM Jawa Timur ini menyebut, walau besaran kenaikan tarif cukai rokok 2022 belum dipastikan, pelaku industri khawatir apabila pemerintah menaikkan cukai SKT, beban dan tekanan industri padat karya ini akan makin besar.

Pasalnya, akibat kenaikan cukai yang sangat tinggi dan hampir sama dengan sigaret kretek mesin (SKM), banyak pabrikan SKT kelabakan dan bahkan gulung tikar, sehingga berimbas terhadap banyaknya pengurangan tenaga kerja.

"Apalagi adanya rencana kenaikan cukai rokok 2022 ini membebani terutama bagi SKT. Sejak 2015, SKT mengalami penurunan karena kenaikan cukai yang drastis dalam setiap tahunnya. Hal ini menjadi pukulan berat bagi kami," ujar Suwandy Firdaus.

Suwandy yang juga Anggota DPRD Jatim Fraksi NasDem Komisi ketenagakerjaan ini mengatakan, selama ini industri sangat terpukul akibat pandemi Covid-19.

Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga telah mempengaruhi biaya operasional pabrik, serta menyebabkan adanya penurunan produksi.

"Tidak adanya kenaikan cukai di tahun 2021, sangat membantu kami sebagai pekerja rokok, sehingga SKT kami bertahan," ungkap Ketua DPW Gemuruh NasDem ini.

Itulah sebabnya, dia berharap dalam kebijakan cukai 2022, pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap tenaga kerja, agar nasibnya tidak sama seperti 5 tahun ke belakang.

"Kami berharap produksi bisa segera normal lagi dengan Prokes yang ketat. Kami ingin segera bisa seratus persen agar pemenuhan target produksi di pasar," sebut dia.

Abah Suwandy mengungkapkan, penerapan PPKM yang menghambat operasional serta rencana kenaikan cukai rokok pada 2022, telah mengkhawatirkan para pekerja. Pihaknya secara tegas menolak kenaikan cukai rokok tahun 2022.

"Mereka adalah tulang punggung keluarga. Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan bila permintaan pasar terhadap produk SKT menurun, seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin saat ini," katanya.

Dalam RAPBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai mencapai Rp 203,9 triliun, tumbuh 11,9 persen dari outlook di 2021, sebesar Rp 179,6 triliun. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk menaikkan tarif cukai rokok tersebut pada tahun 2022.

Kendati belum ditetapkan besaran angka kenaikan cukai rokok di tahun depan, tetapi menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kenaikan tarif cukai ini dipastikan akan mendorong penerimaan di 2022.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni