Skip to main content

Ketambahan Rp.277 Miliar, Anggaran Dinkes Surabaya Naik Jadi Rp.1,227 Triliun


Mediabidik.com
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mendapat kenaikan anggaran cukup tinggi pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Surabaya 2021. Total kenaikannya mencapai Rp277,063 miliar, dari anggaran semula Rp950,698 miliar menjadi Rp1,227 triliun.

Banyaknya anggaran yang diterima Dinkes Surabaya ini, mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, yang secara khusus mewanti-wanti dinkes agar bisa membelanjakan anggarannya tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada kebocoran.

"Salah satu anggaran untuk dinas yang paling besar adalah Dinkes Surabaya. Itu artinya, komitmen Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi untuk memberikan layanan kesehatan kepada warganya sangat bagus," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Jumat (24/09/21).

Menurut Khusnul, penambahan anggaran yang mencapai ratusan miliar itu digunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 2.832 orang. Rinciannya nakes PNS sebanyak 1.098 orang dan nakes non PNS sebanyak 1.734 orang, dengan jumlah nominal sebanyak Rp28,672 miliar.

Penambahan lainnya adalah untuk pembayaran premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sebanyak 1.022.588 jiwa. "Data tersebut telah disinkronisasi dengan BPJS," jelas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Jumlah premi yang harus dibayar, kata Khusnul, yang semula mencapai Rp265,741 miliar bertambah Rp156,622 miliar. Sehingga pemkot akan membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp422,363 miliar. "Jumlah ini, sepengetahuan saya yang terbesar di Indonensia dibayarkan oleh pemda kepada BPJS," ungkapnya.

Selain menerima PAK APBD 2021 yang cukup tinggi, jelas Khusnul, Dinkes Surabaya juga ada kenaikan pendapatan sebesar Rp27 miliar. Sehingga pendapatan dinkes yang sebelumnya Rp116,281 miliar menjadi Rp143,355 miliar. Pendapatan didapatkan dari dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

Dengan meningkatnya anggaran kesehatan ini, alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini berharap, mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pemenuhan layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Selain itu juga bisa menjadi pelecut dinkes agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga.

"Selain itu juga menjadi penguat untuk kesiapsiagaan dalam menanggulangi atau pengendalian pandemi Covid-19 diwaktu yang akan datang. Kita tidak tahu, kapan pandemi ini berakhir. Bahkan ada prediksi ada lonjakan gelombang ketiga. Menjawab itu, pemkot sudah siap dengan tingginya alokasi anggaran kesehatannya," ungkap Ning Khusnul, sapaan Khusnul Khotimah. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...