Skip to main content

Petani dan Peternak di Jatim Terpuruk, Agatha : Kinerja Pemprov Terkesan Lamban


Mediabidik.com
- Anggota Komisi B DPRD Jatim Agatha Retnosari mempertanyakan kinerja pemprov Jatim yang terkesan lamban dalam menangani persoalan petani, khususnya petani jagung dan peternak di Jatim yang saat ini alami keterpurukan. Kritikan dilontarkan Agatha pasca penangkapan seorang pria di Blitar yang membentangkan poster meneriakkan aspirasinya saat kunjungan kerja Jokowi ke Blitar.

"Sebenarnya tidak perlu terjadi bila antisipasi cepat dilaksanakan oleh Pemprov. Pemprov Jatim harus hadir di tengah masyarakat," kata Agatha, Kamis (09/09/21) 

Menurut Agatha, kondisi  petani dan peternak Jatim beberapa waktu belakangan ini memang berat menghadapi Pandemi Covid-19. 

"Di satu sisi harga jagung melambung, membuat harga pakan ayam naik tapi harga telur justru turun," tambah Agatha. Harga memang selalu mengikuti fluktuasi pasar, yang disebut hukum suplai dan permintaan.

Seperti diketahui sejak beberapa bulan lalu harga jagung naik. Ada serangan hama tikus di beberapa kabupaten di Jatim. Bahkan sampai ada lomba menangkap tikus. Artinya produksi jagung ada persoalan. 

Menurut Agatha, kondisi semacam ini seharusnya Pemprov Jatim bisa melakukan terobosan kebijakan, misal dengan kebijakan pemberian bansos non tunai, atau membeli produk pertanian dan peternakan dari petani dan peternak jatim untuk dijual di pasar murah. 

"Jika kasus harga telur jatuh, harga lombok jatuh, ayam dan lain lain jatuh, tapi disisi lain rakyat miskin pun tak mampu membelinya meski murah karena tak adanya ketersediaan akses, maka sudah wajib hukumnya pemprov Jatim harus hadir disana," tegasnya lagi. 

Apalagi lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, jika  menyoroti hasil IKP (Indeks Ketahanan Pangan) 2020 yang dirilis oleh Kementerian Pertanian, ternyata Provinsi Jawa Timur, sebagai lumbung pangan nasional menduduki peringkat ke-7 dari 34 Provinsi dengan indeks IKP 79.9.  Jatim berada di posisi tujuh setelah Bali, Jateng, Sulsel, DIY, Gorontalo, dan Kalsel. 

Meski produksi berlimpah namun akses rakyat apalagi di tengah masa pendemi tak sama dengan tahun-tahun sebelum pendemi. 

"Ibarat tikus mati di lumbung padi," ujarnya. 

Agatha khawatir jika kondisi ini dibiarkan terus maka bukan tidak mungkin peringkat Jatim yang sudah sempat naik akan turun.  

"Karena dalam Indeks Ketahanan Pangan menyertakan beberapa parameter yang dijadikan ukuran," jelasnya.

Agatha mendesak dinas terkait  bersinergi, menuntaskan permasalahan petani dan peternak kita. Langkah taktis penyelamatan petani melalui intervensi pemerintah mutlak dilakukan. 

"Jangan jalan sendiri-sendiri," lanjutnya.

Agatha menyarankan, pemerintah  mendorong CSR BUMD untuk memberikan stimulus berupa bantuan non tunai, dengan membeli hasil produksi petani dan peternak sehingga mampu memberikan daya ungkit yang berarti untuk sektor-sektor lain.  

"Kita selamatkan petani dan peternak  dengan memberikan kecukupan gizi anak-anak Jawa Timur sehingga angka stunting bisa ditekan, karena bantuan yang ada, rakyat bisa belanja konsumsi murah, uang mereka bisa untuk bayar SPP sekolah, sehingga anak tidak putus sekolah," katanya.

Kecukupan gizi  pada akhirnya, menurut Agatha diperlukan dalam jangka panjang untuk meningkatkan mutu generasi muda Jawa Timur dalam menyongsong Jawa Timur 2045. 

"Ini agar SDM di Jawa Timur sehat, aktif dan produktif," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng