SURABAYA (Mediabidik) - Progres pembebasan persil lahan warga untuk pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) saat ini memasuki wilayah Sememi kecamatan Benowo Surabaya dan pembebasan lahan diprioritaskan di wilayah Surabaya Barat.
Berdasarkan data terbaru per-Januari 2019 ini, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) pemkot Surabaya sudah membebaskan dan membayar ganti rugi 107 persil lahan milik warga di kelurahan Sememi kecamatan Benowo Surabaya.
Indah Nurhayati Kabid Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan DBMP pemkot Surabaya mengatakan, sudah ada 219 persil yang di bebaskan pemkot untuk pembangunan JLLB dari tahun 2016 hingga 2018.
"Sudah diganti rugi 2016, 52 persil, 2017 166 persil, 2018 1 persil dan 2019 107 persil pada Januari ini. Jadi ada 326 persil yang sudah dibebaskan." terang Indah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/1/2019).
Kabid Pengadaan Tanah dan Aset DBMP menambahkan, kalau yang Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) yang diganti rugi 100 persil, sama 2016, 2017 dan 2018 dan 2019 nya belum." Total 100 persil yang JLLT." imbuhnya.
Saat di tanya berapa lama batas waktu yang diberikan ke warga setelah terima ganti rugi, mantan Kasi Perencanaan DBMP menjelaskan, satu bulan setelah pembayaran warga harus membongkar sendiri. Dan rencana tahun ini akan dikerjakan karena kontraknya sudah ada.
"Untuk saat ini yang di prioritaskan masih di wilayah Sememi kecamatan Benowo," jelasnya.
Lebih lanjut Indah menambahkan, untuk wilayah Sememi ke Selatan masih dalam proses, karena pelok (penetapan lokasi) nya jadi satu. Cuman yang selesai dulu pembayarannya. "Peta bidangnya kan di daerah Sememi kecamatan Benowo dan lainya menyusul. Ini lagi proses nominatif di BPN," ucapnya.
Dia memaparkan, untuk jarak sesuai penetapan lokasi, JLLB jaraknya kurang lebih 15 km dan JLLT kurang lebih 18 km. Dan JLLT ada 6 kecamatan, dimulai dari kecamatan Kenjeran, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut dan Gunung Anyar. " Untuk JLLB ada 4 kecamatan Benowo, Pakal, Sambi Kerep dan Lakarsantri," paparnya. (pan)
Comments
Post a Comment