Skip to main content

Jaksa Dalami Tersangka Lain Kasus Pungli BPPKAD Gresik

SURABAYA (Mediabidik) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan kasus pungli insentif jasa pungut di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik.

"Hari ini (kemarin, red) kita ekspose (gelar perkara) kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal ada nama lain ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (18/1/2019).

Kemungkinan adanya penetapan nama lain sebagai tersangka, ditegaskan oleh Sunarta hal ini berdasarkan pengembangan hasil penyidikan yang pihaknya lakukan nantinya. "Apabila ada fakta pendukung, ya kita bakal tetapkan nama lain sebagai tersangka," tegasnya.

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Pandoe Pramoekartika menambahkan modus yang dilakukan tersangka M Muktar, Sekretaris BPPKAD Pemkab Gresik dalam dugaan kasus ini. "Jadi, insentif dana japung yang seharusnya diterima pegawai, dipotong sebesar 10 hingga30 persen, lalu hasil potongan itu dikumpukan jadi satu dan diserahkan ke Sesban," terangnya.

Pemotongan uang tersebut, cukup bervariasi, tergantung dari jabatan masing-masing pegawai. Dari hasil pemeriksaan, didapati data, untuk staf dipotong 10%, pejabat setingkat kasi 20% dan pejabat setingkat kabid 30%.

Pandoe juga mengaku, saat ini pihaknya masih belum mengetahui, aksi pungli itu telah berjalan berapa lama. "Itu yang nanti kita dalami dalam penyidikan," tambahnya.

Untuk diketahui, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik telah menangkap M Muktar melalui operasi tangkap tangan (ott) yang dilakukan di kantor BPPKAD Pemkab Gresik pada Rabu (16/1/2019) lalu.

Selain ditetapkan tersangka, M Muktar juga langsung ditahan oleh jaksa di cabang Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Kejati Jatim.

Tim dari kejaksaan menemukan uang di brankas kantor Dinas BPPKAD pemkab Gresik sebesar Rp 537.152.339. Uang tersebut, dari keterangan para pegawai sementara ini, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain uang, barang bukti yang turut diamankan adalah, catatan, flash disk, dan dokumen. (opan)



Foto : Kepala Kejati Jatim Sunarta didampingi Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi dan Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika saat jumpa pers di kantornya, Jumat (18/1/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni