Skip to main content

Maksimalkan Pelayanan, DLH Surabaya Lakukan Layanan Jemput Bola

SURABAYA (Mediabidik) - Guna memaksimalkan pelayanan terkait penggelolaan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya melakukan pelayanan jemput bola, dengan mendatangi tempat - tempat usaha yang belum mengantongi ijin lingkungan atau IPAL (Ijin Penggelolan Air Limbah).

Ali Murtadlo Kabid pelayanan perijinan Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, tadi ada 4 lokasi yang kita datangi, semua tempat usaha yang sudah kita survey sebelumnya. "Kemudian kita cek secara data yang belum memiliki ijin lingkungan atau yang belum memiliki ijin penggelolaan lingkungan seperti IPAL dan B3." kata Ali, Selasa (12/2/2019).

Ali menambahkan, kegiatan itu kita lakukan berdasarkan data serta pengawasan dilapangan yang masih aktif. Data yang masuk saat ini ada 11 lokasi, dengan kegiatan yang berbeda-beda. "Kebanyakan Bank, menyangkut ijin lingkungan, makanya kita cek tadi. Apakah menghasilkan limbah lingkungan apa tidak." imbuhnya.

Mantan Kasi Pengendalian Bangunan DPRKPCKTR menjelaskan, selain jalan Tunjungan, juga ada beberapa lokasi yang akan kita datangi, yakni jalan Basuki Rahmat, Panglima Sudirman (Pangsud), Urip Sumoharjo dan Darmo, jalan-jalan besar dulu. "Itu data yang kita cek terus untuk dilakukan sosialisasi," ujarnya.

Kabid pelayanan perijinan memaparkan, pada saat saya tanya bagaimana kesan teman-teman ketika datang menyampaikan tentang hal-hal tentang lingkungan, "Mereka bilang, saya senang pak, sebelumnya saya ngak pernah tau informasi seperti ini. Saya bisa menemui langsung, biasanya saya menyuruh teman-teman kesana (DLH,red). Dan informasi yang masuk ke kita tidak sesuai atau ngak selengkap yang saya hadapi ini, " paparnya sembari menirukan ucapan konsumen. (pan)

Foto : Kabid pelayanan perijinan DLH Ali Murtadlo saat melakukan sosialisasi ijin lingkungan.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...