SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bakal memiliki rumah jabatan baru, rumah dinas baru akan dibangun di lahan milik PDAM seluas 1000 m2 berada di Jalan Ngagel Raya No. 215 – 217 Surabaya.
Walikota Surabaya, Tri rismaharini, saat memberikan sambutan peletakan baru pertama rumah jabatan Kajati Jatim, Selasa (3/4/2018) menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kejaksaan yang telah memberikan sumbangsih dalam pengembalian aset milik pemerintah kota. Beberapa aset yang berhasil diselamatkan, diantaranya Gelora Pancasila, Jalan Kenari, dan Kolam Renang Brantas yang masih dalam proses.
" Dengan sinergi, pemerintahan akan berjalan dengan baik. Dan kualitas layanan ke masyarakat akan jauh lebih baik," ucapnya.
Risma mengatakan, bahwa anggaran pembangunan rumah jabatan menggunakan anggaran dari Pemprov Jatim, pemerintah kota hanya menyediakan lahan yang sifatnya pinjam pakai. Ke depan, untuk proses hibah ke kejaksaan Tingi Jatim harus melalui persetujuan dari DPRD Surabaya.
" Jadi untuk sementara pinjam pakai dan untuk anggarannya dari provinsi, untuk proses hibabnya lewat persetujuan DPRD,"pungkasnya.
Saat ditanya, apakah penggunaan lahan milik pemerintah kota untuk rumah dinas Kajati Jatim sebagai apresiasi atas bantuan dan kerja keras kejaksaan yang ikut membantu dalam penyelamatan aset, Risma hanya tersenyum. Namun, ia menambahkan, selama ini pihaknya berupaya membantu aparatur pemerintah lain yang selama ini belum memiliki kantor di Surabaya.
"Kayak komisi Yudisial yang belum ada kantor, saya coba bantu carikan lahan," ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung berharap, rumah jabatan yang sifatnya pinjam pakai segera dihibahkan ke kejaksaan. Bahkan, harapannya, sebelum diresmikan rumah jabatan sudah dihibahkan.
"Tentunya dengan persetujuan DPRD," katanya singkat
Maruli mengaku, sejak tahun 1962 Kajati Jatim menempati rumah dinas di Jalan Jimerto 16. Rumah tersebut merupakan pinjaman dari PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
"Bayangkan Kajati nempati rumah pinjaman, kalau rusak yang menempatin yang memperbaikinya," tuturnya.
Kajati Jatim menyatakan sebanyak 29 Kejati telah menempati rumah di jalan Jimerto, yang berdekatan dengan rumah dinas Walikota. Ia berencana mengusulkan, rumah dinas yang berada di Jalan Jimerto untuk digunakan Wakajati Jatim.(pan)
Comments
Post a Comment