Skip to main content

Pemkot Surabaya Segera Hibahkan Lahan Untuk Rumdis Kajati Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bakal memiliki rumah jabatan baru, rumah dinas baru akan dibangun di lahan milik PDAM seluas 1000 m2 berada di Jalan Ngagel Raya No. 215 – 217 Surabaya. 

Walikota Surabaya, Tri rismaharini, saat memberikan sambutan peletakan baru pertama rumah jabatan Kajati Jatim, Selasa (3/4/2018) menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kejaksaan yang telah memberikan sumbangsih dalam pengembalian aset milik pemerintah kota. Beberapa aset yang berhasil diselamatkan, diantaranya Gelora Pancasila, Jalan Kenari, dan Kolam Renang Brantas yang masih dalam proses. 

" Dengan sinergi, pemerintahan akan berjalan dengan baik. Dan kualitas layanan ke masyarakat akan jauh lebih baik," ucapnya. 

Risma mengatakan, bahwa anggaran pembangunan rumah jabatan menggunakan anggaran dari Pemprov Jatim, pemerintah kota hanya menyediakan lahan yang sifatnya pinjam pakai. Ke depan, untuk proses hibah ke kejaksaan Tingi Jatim harus melalui persetujuan dari DPRD Surabaya.

" Jadi untuk sementara pinjam pakai dan untuk anggarannya dari provinsi, untuk proses hibabnya lewat persetujuan DPRD,"pungkasnya. 

Saat ditanya, apakah penggunaan lahan milik pemerintah kota untuk rumah dinas Kajati Jatim sebagai apresiasi atas bantuan dan kerja keras kejaksaan yang ikut membantu dalam penyelamatan aset, Risma hanya tersenyum. Namun, ia menambahkan, selama ini pihaknya berupaya membantu aparatur pemerintah lain yang selama ini belum memiliki kantor di Surabaya.

"Kayak komisi Yudisial yang belum ada kantor, saya coba bantu carikan lahan," ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung berharap, rumah jabatan yang sifatnya pinjam pakai segera dihibahkan ke kejaksaan. Bahkan, harapannya, sebelum diresmikan rumah jabatan sudah dihibahkan.

"Tentunya dengan persetujuan DPRD," katanya singkat

Maruli mengaku, sejak tahun 1962 Kajati Jatim menempati rumah dinas di Jalan Jimerto 16. Rumah tersebut merupakan pinjaman dari PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

"Bayangkan Kajati nempati rumah pinjaman, kalau rusak yang menempatin yang memperbaikinya," tuturnya.

Kajati Jatim menyatakan sebanyak 29 Kejati telah menempati rumah di jalan Jimerto, yang berdekatan dengan rumah dinas Walikota. Ia berencana mengusulkan, rumah dinas yang berada di Jalan Jimerto untuk digunakan Wakajati Jatim.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng