Skip to main content

Soal Penataan Kawasan Masjid Al-akbar, Pemkot Surabaya Temui Pihak Yayasan

SURABAYA (Mediabidik) – Pemkot Surabaya akan menata kawasan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Namun sebelum melakukan penataan, Pemkot Surabaya terlebih dahulu akan komunikasi dengan pengelola Masjid. Pasalnya, selain penataan kawasan, pembahasan lainnya menyangkut peralihan tanah milik pemerintah kota itu ke pihak yayasan Masjid Al Akbar Surabaya.

"Tanah kalau dibangun Masjid, harus diatur hukumnya. Apakah Wakaf atau hibah sehingga ke depan status masjid jadi jelas tidak mengambang" papar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan pertemuan dengan pengurus Masjid Al Akbar di ruang Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha. Rabu (18/4)

Menurut Eri, karena lahan tersebut tercatat kedalam aset, maka sebelum ada pelepasan aset pemerintah kota ke pihak lain, harus meminta persetujuan dari kalangan dewan. Ia menjelaskan, bahwa pemanfaatan aset pemerintah kota Surabaya untuk Masjid Nasional dilakukan pada walikota sebelumnya.

"Kalau diberikan ke masjid biasanya diwakafkan atau dihibahkan tetapi sampai saat ini status tanah masih tercatat dalam aset pemerintah kota" tuturnya.

Eri mengatakan, dalam menata kawasan Masjid Agung, sekaligus status lahan yang digunakan, dewan pendiri Masjid Agung, yang juga mantan Wakil Presiden RI, Tri Soetrisno berencana bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Walikota Surabaya Tri rismaharini.

"Kira - kira 2-3 minggu lagi pertemuan itu akan dilakukan," ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang ini mengakui, bahwa hingga saat ini masih belum ada aturan tentang bagaimana tanah aset yg wakafkan ke masjid. Karena kalaupun di hibahkan maka harus ke badan hukum misal ke yayasan.

" Saat ini draft permendagri yg  mengatur tentang tanah aset pemerintah yang diatasnya berdiri masjid sudah jadi tapi belum disahkan, jadi Kita menunggu aturan itu, tetapi yang pasti bangunan masjid harus tetap mejadi masjid selamanya tinggal bagaimana proses status tanahnya diselesaikan yang tidak melanggar aturan dan membawa kemaslahatan bagi umat muslim,"ujar mantan Kabag Bina Program.

Diwaktu yang sama Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha mengatakan, disamping penataan kawasan, pertemuan perwakilan Yayasan Al Akbar, dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pengelolan Tanah dan Bangunan juga membicarakan masalah pemagaran di sekitar kawasan itu.

"Intinya ini untuk kemashalahatan umat, Makanya diselesaikan dengan baik," katanya.

Menurutnya, penataan yang akan dilakukan pemerintah kota tak hanya di dalam komplek masjid, namun juga di luar area tersebut. Ia mengatakan, tujuan penataan tersebut adalah menambah keasrian kawasan itu.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...