Skip to main content

Polres Tanjung Perak Diam-diam Usut Jasmas Pavingisasi Dewan 2017

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah Kejari Tanjung Perak Surabaya menyidik dugaan korupsi Jasmas 2016 tentang pengadaan terop, kursi dan sound sistem. Kini giliran Polres Tanjung Perak (KP3) diam-diam mengusut dugaan korupsi proyek pavingisasi yang bersumber dari Jasmas dewan tahun 2017, di wilayah kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran Surabaya.

Berdasarkan data surat panggilan yang ditujukan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Nomor : B/230/XII/2017.Satreskrim. Tanggal 16 Desember 2017 lalu, yang ditujukan ke sejumlah Ketua RT dan RW kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran Surabaya, klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pavingisasi yang bersumber dari anggaran Jasmas dewan tahun 2017.

Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudo Riambodo saat dikonfirmasi mengatakan, perkara itu masih dalam proses lidik. Kedua, perkara itu sebelumnya sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. 

" Yang kita tangani dengan kejaksaan obyeknya sama, jadi tidak bisa maju dua-duanya dan kejaksaan lebih dulu, " terang Tinton saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (6/4/2018).

Masih menurut Kasatreskim, selain menangani terop dan sound sistem, kejaksaan juga menangani paving. 

"Karena itu kita yang mengalah dan tidak mungkin obyek yang sama diperkarakan dua tempat, kan ngak mungkin, "ucapnya. 

Saat ditanya apakah ada laporan atau delik aduan dari masyarakat terkait pemanggilan tersebut, Kasatreskim menjelaskan, ya ada lah, karena ini masalah Tipikor jadi tidak boleh dibuka secara floor (jelas). 

" Hanya boleh diberitahukan setelah itu P21. Itu yang kami dapat terkait aturan Tipikor. "pungkasnya.

Dia melanjutkan, untuk sementara hanya itu yang bisa kami beritau. " Penanganan perkara itu masih kita lidik dan kejaksaan sudah menangani terlebih dulu dan kita tinggal kordinasi dengan kejaksaan," lanjutnya.(pan) 




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...