Skip to main content

Persyaratan Jadi Anggota KPPS Banyak Dikeluhkan Warga

SURABAYA (Mediabidik) – Persyaratan untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak dikeluhkan warga. Persyaratan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan untuk menjadi anggota KPPS. Beberapa persyaratan tersebut, diantaranya tidak boleh menjadi anggota partai politik, tidak pernah dipidana, serta  belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS pada pemilu sebelumnya. 

Besari Ketua RW 3 Kelurahan Banyu Urip mengungkapkan, bahwa beberapa persyaratan administrasi yang ada mempersulit warganya untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.

"Untuk menjadi anggota KPPS minimal ijasah SMA yang sudah dilegalisir, kemudian menyertakan surat keterangan dokter," terangnya, Selasa (3/4)

Ia mengaku, persyaratan sebagai anggota KPPS mulai tahun ini lebih rumit dibanding pemilu sebelumnya. Menurutnya, pada Pilkada Kota Surabaya tahun 2015 tak serumit saat ini.

"Dulu asal bisa baca, tulis dan hitung. Kan sekarang sudah banyak orang pintar," tegasnya dengan nada kesal

Besari menilai, persyaratan yang rumit bisa menjadi kendala dalam meningkatkan parstipasi masyarakat. Padahal, penyelenggara pemilu dituntut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat tinggi.

"Di tingkat RT saja nyarinya susah. Sekarang apatisme masyarakat semakin tinggi," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang warga lainnya yang berminat menjadi anggota KPPS, Anugraheni, menyatakan, selain legalisir ijasah, syarat wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit juga dinilai memberatkan. Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPPS tak sebanding dengan besaran honor yag didapat.

"Nek dihitung karo honore yo gak nyucuk," kata warga Kupang Krajan Sawahan.

Apalagi menurutnya, masa kerja anggota KPPS berbeda dengan anggota PPS, PPK dan KPU yang lebih lama. Ia menambahkan, banyak warga yang enggan menjadi anggota KPPS, karena rumitnya persyaratan.

Menanggapi keluhan calon anggota KPPS, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyatakan, bahwa persyaratan yang ada sudah diberlakukan pada pemilu sebelumnya. Untuk memenuhi surat keterangan dokter, calon KPPS datang ke puskesmas. Bahkan, dirinya sebelumnya juga meminta Dinas Kesehatan untuk mempermudah untuk mendapatkan surat keterangan itu.

"Kita sudah bangun komunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempermudah itu," ujarnya.

Nur Syamsi mengakui, untuk legalisasi ijasah, kesulitan yang ditemui, jika sekolah yang bersangkutan sudah tutup. Namun menurutnya, apabila memiliki ijasah dan foto copinya bisa mendapatkan legalisasi di kantor pos.

"Ke kantor Pos bisa selama ijasahnya ada," jelasnya.

Komisioner KPU ini menyampaikan, bahwa saat ini memang masa sosialisasi pembentukan anggota KPPS. Sosialisasi dilakukan di tingkat RT dan RW. Ia memastikan rekrutmen akan berlangsung akhir Mei 2018.

"Teman - teman PPDP (Petugas Pemutahiran Data pemilu) akan direkrut lagi nanti," jawabnya.

Menurutnya di setiap TPS akan ada 7 petugas KPPS. Dari Jumlah itu, satu orang adalah petugas PPDP yang direkrut kembali. Ia memperkirakan pada pilgub mendatang jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 29.988 orang.

"Satu TPS 7 petugas dikalikan 4.284 TPS. Itu Jumlah petugas KPPS keseluruhan," katanya

Nur Syamsi menegaskan, persyaratan administrasi yang dicantumkan pada lembar pendaftaran sifatnya mutlak. Untuk pilgub Jatim, persyaratan menjadi anggota KPPS diatur dalam PKPU 12 Tahun 2017 dan PKPU 13 Tahun 2017. (pan)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...