Skip to main content

Persyaratan Jadi Anggota KPPS Banyak Dikeluhkan Warga

SURABAYA (Mediabidik) – Persyaratan untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) banyak dikeluhkan warga. Persyaratan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan untuk menjadi anggota KPPS. Beberapa persyaratan tersebut, diantaranya tidak boleh menjadi anggota partai politik, tidak pernah dipidana, serta  belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS pada pemilu sebelumnya. 

Besari Ketua RW 3 Kelurahan Banyu Urip mengungkapkan, bahwa beberapa persyaratan administrasi yang ada mempersulit warganya untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.

"Untuk menjadi anggota KPPS minimal ijasah SMA yang sudah dilegalisir, kemudian menyertakan surat keterangan dokter," terangnya, Selasa (3/4)

Ia mengaku, persyaratan sebagai anggota KPPS mulai tahun ini lebih rumit dibanding pemilu sebelumnya. Menurutnya, pada Pilkada Kota Surabaya tahun 2015 tak serumit saat ini.

"Dulu asal bisa baca, tulis dan hitung. Kan sekarang sudah banyak orang pintar," tegasnya dengan nada kesal

Besari menilai, persyaratan yang rumit bisa menjadi kendala dalam meningkatkan parstipasi masyarakat. Padahal, penyelenggara pemilu dituntut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat tinggi.

"Di tingkat RT saja nyarinya susah. Sekarang apatisme masyarakat semakin tinggi," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang warga lainnya yang berminat menjadi anggota KPPS, Anugraheni, menyatakan, selain legalisir ijasah, syarat wajib melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit juga dinilai memberatkan. Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPPS tak sebanding dengan besaran honor yag didapat.

"Nek dihitung karo honore yo gak nyucuk," kata warga Kupang Krajan Sawahan.

Apalagi menurutnya, masa kerja anggota KPPS berbeda dengan anggota PPS, PPK dan KPU yang lebih lama. Ia menambahkan, banyak warga yang enggan menjadi anggota KPPS, karena rumitnya persyaratan.

Menanggapi keluhan calon anggota KPPS, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyatakan, bahwa persyaratan yang ada sudah diberlakukan pada pemilu sebelumnya. Untuk memenuhi surat keterangan dokter, calon KPPS datang ke puskesmas. Bahkan, dirinya sebelumnya juga meminta Dinas Kesehatan untuk mempermudah untuk mendapatkan surat keterangan itu.

"Kita sudah bangun komunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempermudah itu," ujarnya.

Nur Syamsi mengakui, untuk legalisasi ijasah, kesulitan yang ditemui, jika sekolah yang bersangkutan sudah tutup. Namun menurutnya, apabila memiliki ijasah dan foto copinya bisa mendapatkan legalisasi di kantor pos.

"Ke kantor Pos bisa selama ijasahnya ada," jelasnya.

Komisioner KPU ini menyampaikan, bahwa saat ini memang masa sosialisasi pembentukan anggota KPPS. Sosialisasi dilakukan di tingkat RT dan RW. Ia memastikan rekrutmen akan berlangsung akhir Mei 2018.

"Teman - teman PPDP (Petugas Pemutahiran Data pemilu) akan direkrut lagi nanti," jawabnya.

Menurutnya di setiap TPS akan ada 7 petugas KPPS. Dari Jumlah itu, satu orang adalah petugas PPDP yang direkrut kembali. Ia memperkirakan pada pilgub mendatang jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 29.988 orang.

"Satu TPS 7 petugas dikalikan 4.284 TPS. Itu Jumlah petugas KPPS keseluruhan," katanya

Nur Syamsi menegaskan, persyaratan administrasi yang dicantumkan pada lembar pendaftaran sifatnya mutlak. Untuk pilgub Jatim, persyaratan menjadi anggota KPPS diatur dalam PKPU 12 Tahun 2017 dan PKPU 13 Tahun 2017. (pan)

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...