Skip to main content

Partai Demokrat Buka Kader Muslimat NU Nyaleg

NGAWI (Mediabidik) - Partai Demokrat membuka peluang bagi kader kader Muslimat NU yang ingin terjun ke dunia politik dalam pemilu legislatif 2019 mendatang.

"Mari kalau ada saudara kita dari Muslimat NU yang mau mendaftar sebagai caleg melalui partai Demokrat. Saya selakau Ketua Umum membuka lebar lebar pintu bagi kader Muslimat NU yang akan maju swbagai caleg melalui Partai Demokrat, baik DPRRi, DPRD Propinsi Maupum DPRD Kota - Kabupaten," ujar SBY diacara silaturrahmi SBY dengan Muslimat, tokoh masyarakat dan kelompok tani, di Ngawi, Kamis (5/4).

Menurut SBY, Partai Demokrat menila babyak kader kader Muslimat yang mempunyai kemampuan, sehingga xukup naif bila Partai Demokrat menutup diri terhadap kader kader Muslimat NU.

"Dengan ketua Umum Muslimat kita sudah cukup kenal, apalagi saat ini Partai Demokrat mengusungnya sebagai calon Guebefnur Jatim. Jadi bila ada kader Muslimat Nu yang ingin ikut berjuang di pemilu legislatif mendatang melalui partai Demokrat, maka kita terbuka lebar lebar," kata SBY yang disambut aplaus dari kader kader muslimat Nu yang hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan ini SBY juga menjelaskan bahwa kedatangannya menyapa masyarakat Jatim mulai tangal 31 Maret kemarin dan berkeliling di beberapa kota di Jatim, tidak lain untuk memenangkan pasangan calon yang diusung Partainya di pilkda serentak, termasuk untuk pilgub Jatim 2018.

Kata SBY, khusus untuk pilgub Jatim, Partai Demokrar yang mengusung pasangan no urut 1 Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, maka semua mesin partai Demokrat yang ada di jatim harus all out dalam memenangkan pasangan ini.

Dilanjut oleh SBY, dirinya bersama mas AHY turun dijatim selain menyerap aspirasi masyarakat, yang pasti juga untuk meminta semua kader demokrat sampai tingkat bawah untuk bersama elemen lain yang sama dalam dukungan di pilgub, untuk memenangkan pasangan Khofifah - Emil.

"Saya meminta agar semua kader tidak main main dalam memangkan mbak Khofofah dan mas Emil di pilgub Jatim ini. Karena kemenangan pasangan ini juga kemenanagan Partai Demokrat di Jatim," pungkasnya. ( RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...