Skip to main content

Kembangkan Pesisir Kenjeran, Pemkot Gandeng Swasta Bangun Kereta Gantung

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk kembangkan kawasan pesisir Kenjeran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng pihak swasta dari PT PP Properti Suramadu untuk mengembangkan kawasan pesisir Kenjeran, Surabaya. Sebagai langkah awal pengembangan kawasan pesisir, pihak swasta akan membangun kereta gantung yang pondasinya bakal dimulai akhir bulan ini.

Direktur Utama PT PP Properti Suramadu Rudy Harsono mengatakan sudah menyediakan lahan 6,5 hektar untuk mengembangkan kawasan pesisir Kenjeran. Nantinya, lahan sebanyak itu akan dibangun apartement, mall, dan office, serta yang tak kalah menariknya adalah pembangunan kereta gantung. 

"Pembangunan kereta gantung ini sebagai langkah awal untuk mengembangkan kawasan pesisir Surabaya. Nantinya, dari pihak kami akan membangun kereta gantung sepanjang 725 meter," kata Rudy kepada wartawan saat jumpa pers di Koridor, Sabtu (14/4/2018).

Menurut Rudy, kereta gantung itu akan melintas di atas Jembatan Suramadu yang tingginya 25 meter. Pembangunannya mulai dikerjakan akhir bulan ini hingga tiga bulan ke depan, dan ditargetkan bisa digunakan akhir tahun ini. "Kereta gantung itu sudah kami pesan dari Cina sebanyak 20 unit. Tiap unit nantinya akan bisa memuat maksimal 6 orang," kata dia.

Rudy berharap, dengan pengembangan kawasan pesisir di 6,5 hektar yang nantinya juga akan dilengkapi kereta gantung, bisa menumbuhkan perekonomian warga sekitar. Bahkan, ia berharap industri-industri kreatif yang berasal dari para nelayan, turut bertumbuhan di kawasan pesisir itu. 
Selain itu, untuk mendukung tumbuh kembangnya pelaku industri kreatif di Kota Surabaya, terutama anak-anak muda kreatif, pihak PT Properti Suramadu berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya dan Kreavi. Kolaborasi ini menghadirkan Kreavi challenge bertajuk Surabaya Ocean Resort Branding Challange. 

Kompetisi ini mengundang para pelaku ekonomi kreatif, para kreator dan desainer serta umum untuk turut serta merancang nama, logo, tagline, dan turunan desain yang akan dikembangkan di lahan 6,5 hektar itu. "Sebenarnya, kami sangat bisa melakukan tender proyek ini. Namun, karena kami menilai anak-anak muda kreatif di Surabaya sangat banyak, dan Bu Wali Kota juga sangat konsen dalam pengembangan ekonomi kreatif dan anak mudanya, maka kami bikinkan challenge ini," tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada para pelaku industri kreatif, mahasiswa dan anak-anak muda kreatif untuk ikut serta dalam lomba yang memperebutkan hadiah puluhan juta rupiah ini. Melalui cara ini, ia juga berharap pelaku industri kreatif di Kota Surabaya terus bertumbuhan.

Creative Advisor dari Kreavi, Anto Motulz, mengaku senang karena kreavi sudah diajak berkolaborasi dengan PT PP Properti Suramadu dan Pemkot Surabaya. Bagi mereka, ini adalah tantangan next level, karena selama ini biasanya hanya berkolaborasi dengan pihak branding. 

Makanya, untuk mendukung semua rencana itu, kreavi mengadakan kumpul kreavi ke-35 dengan tema "Conceptual Creative City" yang digelar di Koridor Coworking Space pada hari ini, Sabtu (14/4/2018). Di acara ini, akan ada dua acara penting, yaitu seminar tentang branding dan akan ada workshop.  

"Branding sebuah kota bukan hanya sekadar membuat logo atau tagline saja, melainkan juga membangun keselurahan strategi dengan detail dan dengan proses yang matang. Melalui kumpul kreavi ini, kami akan membahas bagaimana membangun sebuah kota beserta citranya yang dapat memberikan pengaruh yang luas pada persepsi publik," kata dia.

Sementara itu, Pemkot Surabaya menyambut baik berbagai kolaborasi ini, mulai dari pengembangan kawasan pesisir yang sudah disediakan 6,5 hektar hingga adanya kreavi challenge ini. Sebab, dengan adanya kolaborasi ini, maka pesisir Kenjeran bisa semakin bagus dan berkembang wisata dan perekonomian warganya. "Ini wujud nyata partisipasi publik untuk mengembangkan kawasan pesisir Kenjeran," kata Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Humas Pemkot Surabaya Jefry S.

Selain itu, kata Jefry, Pemkot Surabaya juga mendapatkan impact positif dari sisi pengembangan industri kreatifnya dengan adanya kompetisi itu. Jadi, kawasan pesisirnya berkembang dan industri kreatifnya juga berkembang. Oleh karena itu, ia berharap kompetisi untuk industri kreatif ini tidak hanya berhenti sampai disitu. Namun, ia berharap ada kompetisi-kompetisi lain yang akan menyusul setelah ini. 

"Jadi, koridor ini dibangun oleh Bu Wali bukan untuk titik akhirnya, tapi sebagai langkah awal untuk mengembangkan industri kreatif, sehingga temen-temen kreatif bisa menyalurkan ide-ide kreatifnya melalui kompetisi ini," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...