Skip to main content

Wali Kota Surabaya Mendapat Undangan Kehormatan Dari Raja Salman Arab Saudi

SURABAYA (Mediabidik) – Walikota Surabaya Tri Risma Harini mendapat undangan kehormatan dari Raja Arab Saudi Salman bin Albudaziz al-Saud untuk menjadi pembicara di Kota Madinah.
"Ya saya diundang sebagai pembicara oleh Raja Salman di Kota Madinah pada tanggal 9-10 Mei 2018," kata Wali Kota Risma usai menerima kunjungan Wakil Ketua dan Anggota Komisi X DPR RI, Kamis, (5/4/2018) di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya.
Diakui Wali Kota Risma, undangan sebagai pembicara di Arab Saudi secara resmi dilakukan langsung oleh Raja Salman. "Ya memang Raja Salman yang mengundang," tegas Wali Kota sarat akan prestasi.
Menurut Wali Kota Risma, Raja Salam mengundang dirinya dalam rangka acara internal yang digelar oleh pemerintah Arab Saudi. Di sana, wali kota sarat akan prestasi itu diminta menjadi pembicara tentang negara berkesejahteraan.
"Poin utama yang saya bahas tentang apa-apa saja yang sudah dilakukan di Surabaya, salah satunya bagaimana menangani dan melayani orang yang miskin dan membutuhkan," terangnya.
Ditanya kenapa Surabaya dipilih, Wali Kota Risma mengaku tidak mengerti. Namun, dirinya merasa ada alasan mengapa surabaya dipilih untuk menjadi pembicara di negara minyak tersebut. "Mungkin tamu-tamu luar negeri yang pernah berkunjung ke Surabaya banyak bercerita tentang profil Surabaya dan profil saya sendiri," ujar Wali Kota Perempuan pertama di Surabaya ini.
Ia juga menegaskan jika selama melakukan kunjungan ke luar negeri untuk menjadi pembicara tidak pernah mengeluarkan uang perjalanan dinasnya. Bahkan, Dia mengungkapkan anggaran perjalanan dinas saat ini yang mencapai Rp 7 Miliar lebih banyak digunakan untuk keperluan pembangunan bidang pendidikan.
"Saya sering diundang dan itu tidak pernah membayar, karena semua biaya mereka yang tanggung. Dan sebelum jadi Wali Kota, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 40 Miliar dan sekarang menjadi Rp 7 Miliar tidak pernah saya pakai, lebih banyak saya berikan untuk anak anak (pendidikan)," ungkap Risma. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...