Skip to main content

DPC PDI P Surabaya Kukuhkan 200 Tentara Partai

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (DPC PDI Perjuangan) Kota Surabaya mengukuhkan tentara partai. Sedikitnya 200 orang yang diambil dari para kader militan tersebut akan disebar sekaligus menjadi komandan bagi saksi di wilayah kelurahannya di lima daerah pemilihan (Dapil).

Pengukuhan tentara partai tersebut ditandai dengan digelarnya Training of Trainer (TOT) Saksi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, di Hall 1 Kampus STIESIA Surabaya, Sabtu (14/4/2018). "Menuju tentara partai yang jujur, cerdas, disiplin dalam berpikir dan bertindak" adalah tema TOT.

Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, mengatakan TOT ini merupakan agenda partai. "TOT ini tidak untuk kepentingan pemilu, pilkada semata. Tentara partai ini menjadi delegasi partai untuk door
to door, siap digerakan sewaktu-waktu, menjadi ujung tombak di tingkat bawah," kata Whisnu.

Menurutnya, BSPN merupakan badan penting untuk keberlangsungan partai. Dulu saksi untuk event lima tahunan dalam rangka pilpres, pilgub dan pemilu legislatif. Direkrut baru mendekati event tersebut. Sehingga pernah ada pengalaman hilangnya saksi alias dibajak partai lain dan baru diketahui saat dua minggu jelang hari H coblosan.

Kini saksi merupakan tentara partai. "Kenapa dibentuk badan saksi nasional? Ini bukan untuk dum-dum (bagi-bagi) rezeki lima tahunan. Tidak begitu. Ke depan kita bicara saksi merupakan tentara partai, pasukan partai," tandas Whisnu yang juga putra mendiang tokoh PDI Perjuangan kawakkan, Soetjipto.

Namanya tentara, kata Whisnu, harus siap setiap saat. Kapan pun dibutuhkan partai harus siap. Untuk itu Whisnu mengajak saksi menjadi bagian pembentukan kader militan. Tentara partai ini menjadi komandan
pleton di kelurahannya.

Whisnu yang juga wakil wali kota ini menandaskan rekruitmen saksi tidak sebatas satu orang untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS), melainkan tiga orang per TPS. Saksi tidak sebatas datang pagi, duduk, mengamati proses pemilihan suara, mengawasi proses penghitungan, dan memberikan laporan.

"Tapi saksi yang jelas hari H pencoblosan harus paham betul siapa yang jadi pendukung, siapa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Ini penting karena lawan berpotensi melakukan kecurangan secara sistematis. Pemilu ajang perang, jangan sampai dicurangi. Antisipasi model kecurangan seperti apapun," pesan WS, sapaan Whisnu.

Pemilu tahun 2019, menurut Whisnu, akan lebih rumit karena ada lima surat suara yang diterima pemilih. Surat suara untuk pemilihan anggota legislatif kota/kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden. Waktu penghitungan surat suara yang diperlukan lebih lama. Tiap kotak suara bisa memakan waktu tiga jam. "Tunjukan PDI Perjuangan Surabaya barometer nasional," pesan Whisnu lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Sukadar, menambahkan,saksi merupakan tentara partai yang akan ditugaskan di masing-masing wilayah. "TOT ini dalam rangka menciptakan tentara partai di tingkat TPS, PPS dan PPK. Dalam hal ini untuk mengawal proses pemilu," kata Sukadar.

Tentara partai tersebut bersifat Ad Hoc, tetap atau permanen. "Dipersiapkan mengawal pilgub Jatim untuk kemenangan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, pemilu 2019, mengawal upaya menjadikan Joko Widodo sebagai presiden untuk periode kedua. Dan akan mengawal Pak Whisnu (Whisnu Sakti Buana) sebagai wali kota Surabaya,"pungkas Sukadar.

Sekadar diketahui, selama TOT ada banyak materi pelatihan disampaikan. Termasuk kader yang sebelumnya pernah menjadi saksi didaulat untuk
testimoni pengalaman. Selain itu mereka juga diminta menyusun strategi menjadi tentara partai di masing-masing dapil, apa saja perlengkapan yang harus dibawa dan persiapan lain. Strategi dipaparkan bergiliran untuk dievaluasi dan baru  diberi materi dari BSPN. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...