Skip to main content

Peralihan Fasum Oleh Pengembang Perumahan Puri Mas di Protes Warga

SURABAYA (Mediabidik) - Perubahan fungsi Fasum (fasilitas umum) menjadi tempat hunian di Perumahan Puri Mas Gunung Anyar Surabaya, mendapat protes dari warga RW 07 RT 10 kelurahan Gunung Anyar kecamatan Gunung Anyar Surabaya.

Pasalnya fasilitas umum (Fasum) yang seharusnya menjadi tempat bermain atau tempat oleh raga untuk warga Perumahan Puri Mas kini diperjual belikan oleh pihak pengembang PT Mahkota Berlian Cemerlang (BMC) beralih fungsi menjadi tempat hunian dan diperjual belikan tanpa adanya sosialisasi ke warga. 

Indra Jaya Wardhana Ketua RW 07 Kelurahan mengatakan, awal mula warga kami bergejolak, karena memang ada beberapa yang kami anggap fasum sesuai dengan site plan yang dipunyai teman-teman ini ketika membeli. Tiba-tiba beralih fungsi dan diperjual belikan dan iru mulai kami pertanyakan. 

"Intinya gini, kami sudah melakukan komunikasi untuk duduk bersama, ketika memang ada permasalahan fasum fasos ayo kita selesaikan beraama secara kekeluargaan. Tapi sampai hari ini belum ada reapon cukup baik dari pengembang, ahkirnya kami melayangkan surat ke DPRD Surabaya untuk memfasilitasi permasalahan kami. "terang Indra saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2018).

Masih menurut Ketua RW 07 Perumahan Puri Mas, yang pasti kami secara hukum kalah. Kalahnya kenapa, kami baru tau pengembang ini melakukan replaning berdasarkan Perwali 12 tahun 2012 di situ menyatakan replaning terkait Fasum/Fasos bisa dilakukan tanpa persetujuan 2/3 pemilik lahan.

"Lah, tentunya perwali itu tidak memihak kepada kami selaku warga dan pembeli rumah dan itu yang kami pertanyakan," ujarnya.

PNS Inspektorat Jatim ini juga menambahkan, dan memang pengembang melakukan peralihan fungsi berpedoman pada Perwali tersebut. Tentunya kami pertanyakan hal itu di depan dewan. Bahkan waktu hearing pertama di dewan pada bulan Desember 2017 kemarin. 

"Disitu sudah ada kesepakatan yang dibuat antara DPRD kota, kami selaku warga, pengembangan serta PU Cipta Karya beserta kelurahan dan kecamatan. Disitu perintah dewan adalah untuk menghold (tunda) segala macam pemagaran, pembangunan lokasi yang dianggap fasum sambil menunggu kejelasan hearing tahap dua. Kami sudah layangkan surat ke pihak dewan yang terhormat untuk segera dilakukan hearing tahap dua, "paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...