Skip to main content

Peralihan Fasum Oleh Pengembang Perumahan Puri Mas di Protes Warga

SURABAYA (Mediabidik) - Perubahan fungsi Fasum (fasilitas umum) menjadi tempat hunian di Perumahan Puri Mas Gunung Anyar Surabaya, mendapat protes dari warga RW 07 RT 10 kelurahan Gunung Anyar kecamatan Gunung Anyar Surabaya.

Pasalnya fasilitas umum (Fasum) yang seharusnya menjadi tempat bermain atau tempat oleh raga untuk warga Perumahan Puri Mas kini diperjual belikan oleh pihak pengembang PT Mahkota Berlian Cemerlang (BMC) beralih fungsi menjadi tempat hunian dan diperjual belikan tanpa adanya sosialisasi ke warga. 

Indra Jaya Wardhana Ketua RW 07 Kelurahan mengatakan, awal mula warga kami bergejolak, karena memang ada beberapa yang kami anggap fasum sesuai dengan site plan yang dipunyai teman-teman ini ketika membeli. Tiba-tiba beralih fungsi dan diperjual belikan dan iru mulai kami pertanyakan. 

"Intinya gini, kami sudah melakukan komunikasi untuk duduk bersama, ketika memang ada permasalahan fasum fasos ayo kita selesaikan beraama secara kekeluargaan. Tapi sampai hari ini belum ada reapon cukup baik dari pengembang, ahkirnya kami melayangkan surat ke DPRD Surabaya untuk memfasilitasi permasalahan kami. "terang Indra saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2018).

Masih menurut Ketua RW 07 Perumahan Puri Mas, yang pasti kami secara hukum kalah. Kalahnya kenapa, kami baru tau pengembang ini melakukan replaning berdasarkan Perwali 12 tahun 2012 di situ menyatakan replaning terkait Fasum/Fasos bisa dilakukan tanpa persetujuan 2/3 pemilik lahan.

"Lah, tentunya perwali itu tidak memihak kepada kami selaku warga dan pembeli rumah dan itu yang kami pertanyakan," ujarnya.

PNS Inspektorat Jatim ini juga menambahkan, dan memang pengembang melakukan peralihan fungsi berpedoman pada Perwali tersebut. Tentunya kami pertanyakan hal itu di depan dewan. Bahkan waktu hearing pertama di dewan pada bulan Desember 2017 kemarin. 

"Disitu sudah ada kesepakatan yang dibuat antara DPRD kota, kami selaku warga, pengembangan serta PU Cipta Karya beserta kelurahan dan kecamatan. Disitu perintah dewan adalah untuk menghold (tunda) segala macam pemagaran, pembangunan lokasi yang dianggap fasum sambil menunggu kejelasan hearing tahap dua. Kami sudah layangkan surat ke pihak dewan yang terhormat untuk segera dilakukan hearing tahap dua, "paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni