SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B kini tengah memantau persoalan rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) yang harus segera digelar oleh Pemkot dan dewan Pengawas (Dewas) PDPS.
Menurut Mazlan, banyak persoalan di internal PDPS mulai dari financial sampai persoalan hukum yang menjerat mantan direksi.
"Penunjukan Plh direksi itu, hak prerogatif Walikota. Sifatnya juga sementara. Makanya yang kami kejar tahapan rekrutmen agar segera dilaksanakan," ungkapnya, Rabu (18/4).
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Asisten II Sekkota dan Bagian Perekonomian untuk segera menggelar tahapan rekrutmen direksi PDPS. Mengingat anggarannya sudah tersedia didalam APBD 2018.
"Minta segera dibentuk Pansel (Panitia seleksi). Kita alokasi Rp. 500 juta untuk rekrutmen, tak bisa ditunda terlalu lama," tandasnya.
Kekosongan Direksi PDPS ini dianggap sangat berpengaruh terhadap kinerja BUMD milik Pemkot Surabaya ini. Menurut Mazlan, Dewas PDPS harus mundur jika tak bisa menjalankan tugasnya.
"Lebih cepat akan lebih baik untuk menemukan figur direksi yang ideal. Sebab kekosongan 3 jabatan direksi PDPS sangat berpengaruh pada kinerja," ungkap Mazlan.
Sementara Edi Rahmat Sekertaris Komisi B Surabaya mengungkapkan, tugas para direksi, terutama Direktur Utama (Dirut) PDPS memang cukup berat, yakni mampu mengurai persoalan hukum yang kini tengah menimpa internal perusahaan, revitalisasi pasar, mengelola aset pasar hingga bisa menopang finansial perusahaan dan membuat nyaman pedagang untuk bersaing.
"Sudah 2 kali tes rekrutmen, tapi gagal semua. Pemimpin PDPS itu benar-benar dibutuhkan figur yang kapatabel untuk menyelesaikan persoalan," kata Edy.(pan)
Comments
Post a Comment