SURABAYA (Mediabidik) – Disinyalir adanya pelanggaran pencurian air, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Surabaya hari ini, Senin (2/4/2018) bersama seluruh jajaran Direksi dan manajemen melakukan sidak lapangan untuk mengecek meter air di kawasan Rungkut Industri, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Mujiaman menjelaskan, bahwa Pengecekan semacam ini sudah kali kedua yang dilakukan manajemen, sebelumnya pengecekan meter air untuk pelanggan rumah tangga dilakukan pada Kamis (29/3/2018).
Menurut Mujiaman, langkah ini sangat penting karena untuk memastikan semua meter air para pelanggan terbaca dengan baik dan akurat. Yang paling penting juga, pengecekan ini untuk melihat dan mengerti masalah yang ada di lapangan, sehingga bisa mencari jalan keluar dalam jangka panjang.
Sementara Agus Subagyo Manager Humas PDAM Suraya Sembada mengatakan bahwa dipilihnya wilayah Rungkut Industri sebagai sampling untuk pengecekan meteran air, karena banyak pelanggan yang memiliki tempat usaha, dan lokasinya mudah dijangkau.
"Namun ini bukan satu-satunya lokasi, karena masih banyak lokasi lain yang potensialnya sama, dan akan tetap dilakukan pengecekan, dan kenapa Kawasan Industri di Rungkut ini menjadi sampling awal, karena menurut kami seharusnya pemakaiannya lebih banyak, namun data yang masuk di kami kok tidak (pemakaiannya sedikit), oleh karenanya kami memutuskan untuk dilakukan pengecekan meteran," ucapnya. Senin (2/4/2018)
Masih menurut Agus Subagyo jika akurasi data yang didapat bisa saja mengalami kesalahan karena beberapa faktor.
"Salah satunya, jika petugas pengecekan mengalami kesulitan saat pengecekan meteran karena harus ijin ke ini dan itu, sehingga petugas tidak bisa melakukan secara obyektif, dan data sebelumnya dijadikan acuan, ini yang harus mendapatkan penanganan khusus," akunya.
Dia menambahkan, pelanggan premium seperti di kawasan industri memang tidak bisa disamakan dengan pelanggan rumah tangga. "Itulah tujuan pengecekan meteran saat ini, namun tetap harus obyektif, demikian juga jika ternyata ada indikasi pelanggaran, itu juga harus didukung dengan bukti," terangnya.
Estimasi ketimpangan data di kawasan industri, bahwa pemakaian airnya lebih banyak dari lokasi lain ternyata juga terbantahkan, karena tak sedikit ruko yang ternyata kondisinya masih kosong, sehingga pemakaian airnya masih sedikit bahkan masih dalam angka nol.
"Hasil sidak kami, mendapatkan data bahwa beberapa ruko yang pemakaiannya rendah bahkan nol, itu ternyata memang lokasi usahanya belum digunakan, ini fakta dilapangan harus kami catat, sehingga prediksi dilapangan itu tidak salah," pungkasnya.
Lanjut Agus, ini kami akan pindah lokasi ke Rungkut Industri 2 dari pengamatan data kami, itu sudah jadi pelanggan dan sudah masuk data kami, dalam pelaporan petugas yang mencatat ditemukan mayoritas meternya bermasalah atau macet.
" Ini yang akan lakukan peninjauan disana, disamping pelaporannya minim dari yang 18 titik yang akan ditinjau. Dari sisi pelaporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran, tapi menyebutkan meter dialamat tersebut kondisinya macet. Lah ini yang akan ditindaklanjuti biar manajemen tau kondisi dilapangan seperti ini, "paparnya.
Perlu diketahui, sidak lapangan yang dilakukan seluruh direksi dan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke wilayah Rungkut Industri SIER, berdasarkan data dari PDAM kota Surabaya, ditemukan adanya kerugian kehilangan air sebanyak 33 % kalau dirupiahkan sekitar Rp 33 milliar pada tahun 2017 kemarin dan disinyalir digunakan untuk industri. (pan)
Comments
Post a Comment