Skip to main content

Antisipasi Pencurian Air Untuk Industri, PDAM Surabaya Sidak Lapangan

SURABAYA (Mediabidik) – Disinyalir adanya pelanggaran pencurian air,  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Surabaya hari ini, Senin (2/4/2018) bersama seluruh jajaran Direksi dan manajemen melakukan sidak lapangan untuk mengecek meter air di kawasan Rungkut Industri, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Mujiaman menjelaskan, bahwa Pengecekan semacam ini sudah kali kedua yang dilakukan manajemen, sebelumnya pengecekan meter air untuk pelanggan rumah tangga dilakukan pada Kamis (29/3/2018).

Menurut Mujiaman, langkah ini sangat penting karena untuk memastikan semua meter air para pelanggan terbaca dengan baik dan akurat. Yang paling penting juga, pengecekan ini untuk melihat dan mengerti masalah yang ada di lapangan, sehingga bisa mencari jalan keluar dalam jangka panjang.

Sementara Agus Subagyo Manager Humas PDAM Suraya Sembada mengatakan bahwa dipilihnya wilayah Rungkut Industri sebagai sampling untuk pengecekan meteran air, karena banyak pelanggan yang memiliki tempat usaha, dan lokasinya mudah dijangkau.

"Namun ini bukan satu-satunya lokasi, karena masih banyak lokasi lain yang potensialnya sama, dan akan tetap dilakukan pengecekan, dan kenapa Kawasan Industri di Rungkut ini menjadi sampling awal, karena menurut kami seharusnya pemakaiannya lebih banyak, namun data yang masuk di kami kok tidak (pemakaiannya sedikit), oleh karenanya kami memutuskan untuk dilakukan pengecekan meteran," ucapnya. Senin (2/4/2018)

Masih menurut Agus Subagyo jika akurasi data yang didapat bisa saja mengalami kesalahan karena beberapa faktor.  

"Salah satunya, jika petugas pengecekan mengalami kesulitan saat pengecekan meteran karena harus ijin ke ini dan itu, sehingga petugas tidak bisa melakukan secara obyektif, dan data sebelumnya dijadikan acuan, ini yang harus mendapatkan penanganan khusus," akunya.

Dia menambahkan, pelanggan premium seperti di kawasan industri memang tidak bisa disamakan dengan pelanggan rumah tangga. "Itulah tujuan pengecekan meteran saat ini, namun tetap harus obyektif, demikian juga jika ternyata ada indikasi pelanggaran, itu juga harus didukung dengan bukti," terangnya.

Estimasi ketimpangan data di kawasan industri, bahwa pemakaian airnya lebih banyak dari lokasi lain ternyata juga terbantahkan, karena tak sedikit ruko yang ternyata kondisinya masih kosong, sehingga pemakaian airnya masih sedikit bahkan masih dalam angka nol.

"Hasil sidak kami, mendapatkan data bahwa beberapa ruko yang pemakaiannya rendah bahkan nol, itu ternyata memang lokasi usahanya belum digunakan, ini fakta dilapangan harus kami catat, sehingga prediksi dilapangan itu tidak salah," pungkasnya. 

Lanjut Agus, ini kami akan pindah lokasi ke Rungkut Industri 2 dari pengamatan data kami, itu sudah jadi pelanggan dan sudah masuk data kami, dalam pelaporan petugas yang mencatat ditemukan mayoritas meternya bermasalah atau macet. 

" Ini yang akan lakukan peninjauan disana, disamping pelaporannya minim dari yang 18 titik yang akan ditinjau. Dari sisi pelaporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran, tapi menyebutkan meter dialamat tersebut kondisinya macet. Lah ini yang akan ditindaklanjuti biar manajemen tau kondisi dilapangan seperti ini, "paparnya.

Perlu diketahui, sidak lapangan yang dilakukan seluruh direksi dan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke wilayah Rungkut Industri SIER, berdasarkan data dari PDAM kota Surabaya, ditemukan adanya kerugian kehilangan air sebanyak 33 % kalau dirupiahkan sekitar Rp 33 milliar pada tahun 2017 kemarin dan disinyalir digunakan untuk industri. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng