Skip to main content

Dewan Desak Walikota Segera Isi Dua Jabatan Kepala OPD

SURABAYA (Mediabidik) – Kekosongan dua jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Bappeko dan Disbudpar pemkot Surabaya, mendapat sorotan pimpinan DPRD kota Surabaya.

Aden Darmawan Wakil Ketua DPRD kota Surabaya mengungkapkan alasannya, dua OPD tersebut merupakan ujung tombak kota Surabaya. Apalagi, saat ini Kota Surabaya gencar melakukan promosi pariwisata.

"Ada event-event pariwisata dan tempat wisata yang sedang dikembangkan," ucapnya, Senin (30/4/2018).

Politisi Partai Gerindra ini menunjukkan, salah satu pengembangan wisata yang baru saja direalisasikan adalah Kebun Raya Mangrove di kawasan Pantai timur Surabaya (Pamurbaya). Menurutnya, apabila tak segera ada pengisian jabatan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pengembangan wisata tak akan maksimal.

"Apalagi sekarang juga ramai masalah minuman keras (miras)," katanya.

Aden mengatakan, peredaran Minuman Keras (Miras) selain berkaitan Disperindag juga, juga Disbudpar. Pasalnya, penjualan miras berlangsung di rumah hiburan.

"Jika tak segera definitif, pengawasannya akan berkurang," tegasnya.

Sementara itu, Jabatan Kepala Bappeko mendesak untuk diisi dengan pejabat baru, karena badan ini ujung tombak anggaran pemerintah kota untuk pengembangan kota Surabaya.

Aden menambahkan, jika saat ini susah mencari figur pengganti, semestinya pejabat sebelumnya tak digeser terlebih dahulu.

"Kalau ada pandangan siapa yang pas, baru ada rolling," pungkasnya. 

Ia menilai, penunjukkan Kasatpol PP sebagai Plt Kadisparta kurang tepat. Pasalnya, dua OPD ini tugasnya sama-sama berat. Ia khawatir, tugas yang diemban tak maksimal, karena tugas di Satpol PP sangat kompleks. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng