Skip to main content

Temukan Indikasi Kecurangan UNBK SMP/MTs, Risma Gandeng Kepolisian

SURABAYA (Mediabidik) – Dugaan adanya kecurangan Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) di salah satu SMP Negeri Surabaya, mendapat respon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia sangat menyayangkan hal tersebut, sebab pelaksaaan UNBK SMP/MTs yang seharusnya dilaksanakan dengan kejujuran namun ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa telah ditemukan adanya indikasi  kejanggalan pada pelaksanaan UNBK di salah satu sekolah SMP Negeri Surabaya. Peserta ujian yang seharusnya melaksanakan pada sesi pertama (pagi), namun malah melakukan pada sesi ke tiga (sore).
"Mestinya anak-anak itu mengikuti ujian sesi satu, tapi malah dipindah ke sesi tiga. Dan kami temukan adanya kejanggalan," kata Wali Kota Risma, saat menggelar jumpa pers di ruang kerja Balai Kota, Kamis, (26/04), sore.
Adanya temuan ini, Wali Kota Risma menegaskan pertama kali ditemukan sendiri oleh pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya yang saat itu sedang memantau jalannya proses UNBK SMP/MTs melalui Pos terpadu. Dirinya memastikan, yang jelas temuan ini merujuk pada indikasi kecurangan.
"Kita tidak bisa ngomong itu settingan dari awal. Dan yang menemukan pertama kali Dispendik Surabaya. Makanya kemudian kita konsultasikan ke pihak Kepolisian dulu," terangnya.
Senada hal ini juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan pihaknya mengaku menemukan adanya kejanggalan pada pelaksanaan UNBK SMP/MTs disalah satu sekolah Negeri Surabaya. "Kami temukan adanya kejanggalan UNBK. Sehingga kemudian kami coba datangi sekolah tersebut untuk mengamankan komputer dan handphone dari teknisi," tuturnya.
Menurutnya, adanya kecurangan pada pelaksanaan UNBK tersebut, bukanlah sebuah kebocoran soal. Namun, ada indikasi akses illegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah soal ujian yang diakses secara illegal tersebut yang benar diujikan.
"Di sekolah tersebut, terdapat 30 an komputer. Tapi yang diakses oleh teknisi ada 5 komputer. Kemudian soal itu difoto oleh teknisi dan diinfokan oleh pihak ketiga dari luar," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menambahkan adanya indikasi kecurangan soal tersebut saat ini masih dalam tahap konsultasi. Rencananya, malam ini akan dilakukan pelaporan oleh Dinas Pendidikan. "Rencanannya akan kita kembangkan. Saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan kita," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh