Skip to main content

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Surabaya Latih 1.343 Kepala PAUD

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan workshop kemampuan kepada para guru pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Surabaya, terutama dalam hal menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).

Kasi Pendidikan Keluarga dan PAUD Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dwi Wahyu Novita mengatakan demi terus meningkatkan kualitas dan mutu para guru pengajar, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar workshop pendidikan kepada para Kepala PAUD. Workshop ini dalam bentuk pelatihan kurikulum 2013, yang berlangsung selama empat hari, yakni 23-27 April 2018.

"Pelatihan ini diikuti sebanyak 1.343 Kepala PAUD di empat lokasi yang berbeda, yakni SDN Simomulyo, SDN Perak Barat, SDN Klampis Ngasem, dan Kantor Dispendi", Kata Novi, di Kantor Dispendik Surabaya, Selasa (24/04/2018).

Disampaikan Novi, bahwa pendidikan PAUD adalah pendidikan yang sangat penting. Karena menurutnya, pendidikan PAUD menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan kuat. Hal ini tertuang dan sejalan dengan pasal 23 UU No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan PAUD diselenggarakan melalui 3 jalur. Yakni, pertama melalui jalur pendidikan formal berbentuk TK/RA/Sederajat, Kedua jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.

"Dan yang terakhir yaitu melalui jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga yang diselenggarakan oleh lingkungan," urainya.

Novi menambahkan pasca pelaksanaan workshop, nantinya para lembaga tersebut juga akan mendapatkan pendampingan, serta penguatan Kurikulum PAUD yang akan dilakukan secara berkelanjutan pada masing-masing wilayah/lembaga.

"Kami mendorong agar semua lembaga PAUD menggunakan kurikulum 2013 yang diawali dengan penyiapan dokumen KTSP (Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan PAUD) yang baik", imbuhnya.

Sementara itu, Mallevi Agustin Ningrum, selaku narasumber yang juga Dosen PAUD UNESA (Universitas Negeri Surabaya) menerangkan workshop ini memberikan pendalaman pengetahuan dan keterampilan menyusun dokumen KTSP 2013 PAUD. "Khususnya Dokumen II, yakni Promes (Program Semester), Proming (Program mingguan), RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian) penilaian, dan SOP," terangnya.

Sebelum mengajar, lanjut dia, seorang guru harus terlebih dahulu menyiapkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), metode, serta media pembelajarannya.  Media tersebut berfungsi untuk memberikan contoh langsung kepada peserta didik mengenai materi yang dipelajari. 

"Guru membutuhkan sumber belajar dan semua harus tercantum dalam dokumen kurikulum lembaga", pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...