Skip to main content

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Surabaya Latih 1.343 Kepala PAUD

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan workshop kemampuan kepada para guru pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Surabaya, terutama dalam hal menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).

Kasi Pendidikan Keluarga dan PAUD Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dwi Wahyu Novita mengatakan demi terus meningkatkan kualitas dan mutu para guru pengajar, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar workshop pendidikan kepada para Kepala PAUD. Workshop ini dalam bentuk pelatihan kurikulum 2013, yang berlangsung selama empat hari, yakni 23-27 April 2018.

"Pelatihan ini diikuti sebanyak 1.343 Kepala PAUD di empat lokasi yang berbeda, yakni SDN Simomulyo, SDN Perak Barat, SDN Klampis Ngasem, dan Kantor Dispendi", Kata Novi, di Kantor Dispendik Surabaya, Selasa (24/04/2018).

Disampaikan Novi, bahwa pendidikan PAUD adalah pendidikan yang sangat penting. Karena menurutnya, pendidikan PAUD menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan kuat. Hal ini tertuang dan sejalan dengan pasal 23 UU No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan PAUD diselenggarakan melalui 3 jalur. Yakni, pertama melalui jalur pendidikan formal berbentuk TK/RA/Sederajat, Kedua jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.

"Dan yang terakhir yaitu melalui jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga yang diselenggarakan oleh lingkungan," urainya.

Novi menambahkan pasca pelaksanaan workshop, nantinya para lembaga tersebut juga akan mendapatkan pendampingan, serta penguatan Kurikulum PAUD yang akan dilakukan secara berkelanjutan pada masing-masing wilayah/lembaga.

"Kami mendorong agar semua lembaga PAUD menggunakan kurikulum 2013 yang diawali dengan penyiapan dokumen KTSP (Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan PAUD) yang baik", imbuhnya.

Sementara itu, Mallevi Agustin Ningrum, selaku narasumber yang juga Dosen PAUD UNESA (Universitas Negeri Surabaya) menerangkan workshop ini memberikan pendalaman pengetahuan dan keterampilan menyusun dokumen KTSP 2013 PAUD. "Khususnya Dokumen II, yakni Promes (Program Semester), Proming (Program mingguan), RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian) penilaian, dan SOP," terangnya.

Sebelum mengajar, lanjut dia, seorang guru harus terlebih dahulu menyiapkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), metode, serta media pembelajarannya.  Media tersebut berfungsi untuk memberikan contoh langsung kepada peserta didik mengenai materi yang dipelajari. 

"Guru membutuhkan sumber belajar dan semua harus tercantum dalam dokumen kurikulum lembaga", pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni