SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan adanya dua ASN (aparatur sipil negara) yang diindikasi tidak netral, dengan beredarnya foto pejabat Pemprov Jatim yang mengacungkan salam dua jari, sekaligus adanya komentar dari akun @setiajit1961 yang diketahui milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang, Yang ikut memberikan komentar pada foto tersebut, dengan tulisan "Toooop menang mutlak," tulisnya di kolom komentar.
Gubernur Jatim Soekarwo menuturkan pihaknya sudah meminta kepada kedua ASN itu untuk memberikan surat pernyataan atau penjelasan atas apa yang di lakukan, Fattah Jasin yang ada dalam foto sudah memberikan penjelasan yakni saat itu posisi ada di guru spiritualnya dan diajak foto, sebagai wujud penghormatan Fattah mengikuti apa yang menjadi ajakan gurunya tapi hanya sebatas pada posisi itu sebagai penghormatan Fattah kepada gurunya, jika tidak melakukan sangat tidak pantas.
"Fattah tetap konsisten atas netralitasnya, dan saat itu terbawa suasana, sehingga harus mengikuti, selain itu juga ada pak imam utomo juga, jadi Fattah harus mengikuti suasana yang ada, tapi dengan tegas Fattah menyampaikan tetap konsisten menjaga netralitasnya,"ungkap Gubernur yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini.
Gubernur dua periode ini menegaskan, sampai detik ini hanya Fattah Jasin yang sudah memberikan pernyataan dan tetap konsisten memegang netralitasnya, sedangkan satu ASN yakni Setiajit Kepala Disnakertrans Jatim yang mengometari foto tersebut sampai detik ini belum memberikan penjelasan atas komentar yang diunggah di medsos.
"Padahal saya sudah menelepon langsung pada Setiajit dan menanyakan bagaimana perasaan anda saat berkomentar, tapi sampai saat ini belum memberikan jawaban atas sikapnya," ungkap pakde karwo.
Pakde mengatakan sampai saat ini Setiajit belum memberikan pernyataan atau penjelasan atas apa yang dilakukan. "Sampai saya ini belum ada penjelasan, padahal saya pasti akan ditanya oleh Menpan RI," ujarnya.
Pakde karwo menuturkan, pihaknya sebagai Gubernur tetap melakukan proses administrasi dengan memberikan peringatan kepada keduanya, sesuai aturan yang ada, untuk saat ini yang diberikan adalah peringatan satu. (RoHa)
Comments
Post a Comment