Skip to main content

Walau Unggul di Survei, Tim Paslon 1 Tetap Waspada

SURABAYA (Mediabidik) - Unggul dalam elektabilitas, tidak membuat tim Khofifah-Emil bersantai. Malah sebaliknya, tim pasangan nomor urut 1 ini kian waspada terhadap upaya-upaya pembunuhan karakter yang menghalalkan segala cara.

Sekretaris tim pemenangan Khofifah-Emil, Renville Antonio mengatakan, hasil survei ini semakin menyakinkan bahwa semakin hari terus meningkat. Itu menjadi tren positif baginya. Sedangkan pasangan calon lain semakin hari semakin menurun.

"Ini sudah baik. Waktu kita masih 63 hari lagi," kata Renville, usai menghadiri rilis hasil survei Surabaya Survey Center (SSC) di Hotel Yello Surabaya, Jumat (27/4).

Kendati unggul, tampaknya politisi Partai Demokrat tersebut tak mau lengah. Percepatan-percepatan terus dilakukan guna menguatkan suara pasangan calon yang didukung partainya. Diakuinya, yang menjadi fokus pihaknya saat ini adalah masalah keamanan.

"Kami sudah banyak jaringan membentuk sendiri para relawan pasukan pengawal suara. Pasukan pengamanan TPS (tempat pemungutan suara). Mereka membentuk karena merasa semakin hari dukungan ke Khofifah-Emil semakin tinggi. Tapi mereka khawatir nanti pada hari H ada hal yang kurang baik dimiliki. Kami akan fokus di situ juga," sebut politisi yang duduk sebagai anggota DPRD Jatim Ini.

Hingga sekarang, Renville menilai ada manuver yang kurang baik. Terlihat usaha dengan segala cara untuk menjatuhkan pasangan calon nomor urut satu. "Seharusnya tidak sedemikian rupa. Dengan data yang mungkin tidak benar. Oleh karena itu sekarang kita mulai fokus untuk menjaga manuver di kemudian hari," tuturnya.

Perlu diketahui, di Lamongan ada manuver yang tidak benar terkait keterlibatan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bernisial LM. Khotamin melaporkan LM ke Panwaslu Lamongan atas dugaan melakukan pambagian stiker salah satu pasangan calon Pilgub Jatim kepada warga di sela pencairan PKH.

Padahal, setelah dilakukan pemeriksaan hal itu tidak benar. "Jadi hasil temuan sementara, yang dilaporkan itu ternyata seorang ketua kelompok penerima PKH dan bukan seorang pendamping," terang Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya, Kamis (26/4).

Meski demikian, lanjut Toni, pihaknya masih tetap mengusut dan menindaklanjuti laporan dengan tetap meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait. Selain pelapor, Panwaslu juga akan meminta keterangan dari pendamping PKH dari Desa Kendalkemlagi. "Permintaan klarifikasi ini akan terus kami lakukan hingga Sabtu depan," katanya.

Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng, Kholis Fahmi juga memberikan temuan lain terkait pembagi stiker pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim. Menurutnya, setelah ditelusuri yang membagi ternyata bukan LM melainkan KMT. "Bukan LM yang membagi, tapi KMT," katanya.

Menurut Kholis, kalau LM bukan pendamping PKH dan tidak tercatat sebagai penerima manfaat. Tapi dia mewakili kakaknya penerima PKH. "Kakaknya sedang merantau dan anak kakaknya ikut LM," tuturnya.

Sedangkan KMT, tercatat warga Desa Kendalkemlagi penerima manfaat tapi bukan pendamping PKH. Dengan demikian, antara yang dilaporkan dan membagi stiker merupakan orang yang berbeda. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng