Skip to main content

Hotel Singgasana Gelar Lukisan Metamorfosis

SURABAYA (Mediabidik) - Politisi Fandi Utomo ternyata memiliki kepedulian terhadap kesenian. Bahkan tidak banyak yang tahu jika anggota DPR RI itu juga hobi melukis dan bermain ludruk.

"Meski bukan profesional, namun saya memang hobi melukis. Saya juga mendirikan dan pernah bermain ludruk," ucap Fandi Utomo saat membuka pameran lukisan Metamorfosis di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (11/4).

Lebih lanjut, Fandi menerangkan terkait tema Metamorfosis, bahwa perubahan adalah keniscayaan. Begitu pula perubahan bagi kaum perempuan, sebagaimana semangat yang dikobarkan Kartini.

"Semangat Kartini di bulan April patut diteladani. Fenomena pameran lukisan ini luar biasa. Diikuti 31 perempuan pelukis. Berangkat dari profesi yang berbeda tapi sama-sama bisa melukis," tutur politisi Partai Demokrat ini.

Ia menambahkan, kebebasan menyampaikan ekspresi di atas kanvas dari para perempuan pelukis ini patut diapresiasi. "Semoga kegiatan ini menjadi aspirasi perempuan di bidang lain untuk semakin maju," ucapnya.

Selain itu, Fandi juga menilai Hotel Singgasana ini peduli dengan aktivitas kesenian. Sehingga perlu dicontoh hotel lain untuk juga lebih peduli dengan kesenian.

Sementara itu, General Manager (GM) Hotel Singgasana Budi Guntur mengatakan, kegiatan ini adalah acara tahunan dengan tema berbeda.

"Namun tahun ini istimewa karena beberapa bulan sebelumnya, benar-benar telah terjadi metamorfosis di lingkungan Hotel Singgasana. Ribuan ulat telah menjadi kupu-kupu," kata Budi Guntur.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...