Skip to main content

Komisi E Jatim Himbau Buruh Tertib Rayakan Mayday

SURABAYA (Mediabidik) - Menjelang perayaan hari buruh internasional atau Mayday yang jatuh setiap tanggal 1 mei menjadi moment yang penting bagi para buruh untuk merayakan dengan cara berbagai aksi maupun aspirasi. 

H. Agus Dono Wibawanto,Mhum Anggota Komisi E DPRD Jatim yang menangani Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengatakan sebaiknya para buruh yang mau merayakan Mayday harus berjalan tertib dan mematuhi aturan waktu yang ditentukan oleh pemerintah, dan jangan sampai terpancing oleh ulah oknum yang bisa memicu kericuhan. 

" Aturan dilapagan dan waktu berorientasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah harus dipatuhi agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, " tutur Agus Dono saat di temui diruang kerjanya, Senin ( 30/4).

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini juga menghimbau kepada seluruh lapisan buruh untuk tetap tenang karena di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih melambat ini bisa memicuh para buruh untuk menuntut hak-hak nya yang mana bisa merugikan dirinya sendiri. Pemerintahan yang ada di tingkat 1 maupun tingkat 2 sudah mengatur standar upah para buruh diwilayahnya masing - masing. 

" Jangan sampai mununtut gaji yang membuat perusahaan tetsebut menjadi keberatan,  bisa-bisa malah perusahaan tersebut akan tutup karena tuntutan gaji buruh yang terlalu tinggi," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim tersebut. 

Oleh karena itu pihak Komisi E Jatim menghimbau untuk para buruh menjaga kondisi ketika nanti merayakan hari buruh internasional.

" Pokok nya saya minta para buruh tetap menjaga kondisi yang kondusif dalam menyampaikan aspirasinya," pungkas pria asli Malang ini.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng