SURABAYA (Mediabidik) - Guna meningkatkan pemahaman dan ketaatan pelaku usaha terhadap penggelolaan limbah industri (B3), limbah cair yang berasal dari kegiatan usaha yang sesuai baku mutu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya, hari ini, Rabu (18/4/2018) melakukan pembinaan kepada 200 pelaku usaha yang ada di kota Surabaya.
Eko Agus Supiandi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, hari ini kita melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, terkait ketaatan terhadap lingkungan. Jadi, mereka itu kan pengusaha - pengusaha kita bina, kita sampling 200 perusahaan besar yang ada di Surabaya.
"Dalam hal ini dari segi administrasi maupun teknis, administrasi dalam arti perijinan lengkap apa tidak, terutama yang terkait lingkungan. Kedua ketaatan mereka terhadap lingkungan, kemudian pembuangan limbahnya ada ngak dan itu terus kita bina, "ungkapnya.
Eko Agus Supiandi juga menambahkan, itu nanti ada rekomendasi berupa nilai, kegiatan tersebut kita adakan setahun dua kali setiap enam bulan. Pembinaan dalam arti ya kita sampaikan tempatmu kurangnya seperti ini, tolong agar segera diperbaiki.
" Saya kira perusahaan itu welcome, karena mereka perusahaan besar, seperti Macdonal, KFC, Matahari, Mall dan restauran besar - besar, yang jelas mereka punya kemauan usaha di Surabaya harus taat dengan aturan yang ada di Surabaya, "terangnya.
Lanjut mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mereka (pengusaha -red) harus menjaga lingkungan, karena menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Terkait kondisi kota kalau kotanya jelek perusahaan juga akan rugi. Jadi kita bangun pararel dengan mereka, kan keindahan kota dari situ, dan program ini sudah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kota Surabaya dan sudah berjalan lama.
"Kedepan perijinan akan kita percepat, permudah lewat by sistem. Seperti SPPL (surat pernyataan penggelolaan lingkungan hidup), kalau pakai sistem sehari jadi, akan saya benahi semua, bulan depan akan kita coba. Kalau UKL - UPL kita akan rapatkan dengan Cipta Karya dan Diskominfo, nanti kan online dan data sudah di upload. Jadi pengusaha tidak perlu membawa data lagi karena mereka sudah ada di SSW, tugasku tinggal ngambil aja dan tinggal upload kekurangannya saja kalau ada perubahan, "paparnya. (pan)
Comments
Post a Comment