SURABAYA (Mediabidik) - Pihak PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim tampaknya salah strategi dalam pengembangan usaha sektor pembangunan jalan tol. Pasalnya, rencana investasi tersebut dengan menggandeng PT Waskita Karya untuk pembangunan tol Legundi - Bunder – Manyar membengkak dari anggaran Rp 8 Triliun menjadi Rp 12, 7 Triliun.
"Pembengkakan tersebut disebabkan karena kami juga diminta oleh Kementerian melalui PT Waskita Karya untuk berinvestasi juga di pembangunan Tol di Sumatera. Tentunya bagi kami ini memberatkan dan tidak menguntungkan bagi bisnis PT PWU Jatim," ungkap Dirut PT PWU Jatim Basanto Yudoyoko saat ditemui di Surabaya, Kamis (12/4)
Basanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta dukungan kepada pihak DPRD Jatim untuk menempuh berbagai hal termasuk lewat jalan hukum agar bisa terlepas perjanjian pembangunan tol di Sumatera tersebut.
"Kami berinvestasi melalui saham di PT Waskita Karya untuk pembangunan tol di Legundi Manyar. Bukan untuk berinvestasi di pembangunan tol di Sumatera. Kami minta dukungan DPRD Jatim agar melakukan berbagai usaha sampai Pengadilan juga untuk menyelesaikan masalah tersebut," terangnya.
Sekedar diketahui, dalihnya untuk mengembangkan usaha, PT PWU Jatim yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Jatim mencoba berinvestasi di sektor jalan tol. Salah satu upayanya dengan menanam saham sebesar 20 persen di PT Waskita Karya untuk proyek pembangunan jalan tol Legundi-Bunder –Manyar. Tak tanggung-tanggung digelontorkan dana Rp 8 Triliun untuk investasi tersebut.
Ironisnya lagi, dalam proses investasi tersebut ditengah jalan ternyata ada syarat untuk pembangunan tol di Jatim harus ikut andil membangun tol di wilayah Sumatera dengan nilai investasi sebesar 25 persen yaitu mencapai Rp 12,7 T.
Hal inilah yang menjadi keberatan pihak PT PWU Jatim, dan jika tidak mampu memenuhi persyaratan itu maka secara otomatis sahamnya akan terdelusi (terlempar), saham yang ada dijual atau dikembalikan dan saat ini atas kasus tersebut sekarang dalam proses hukum.(RoHa)
Comments
Post a Comment