Skip to main content

PT PWU Jatim Salah Strategi Pengembangan Usaha Jalan Tol

SURABAYA (Mediabidik) -  Pihak PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim tampaknya salah strategi dalam pengembangan usaha sektor pembangunan jalan tol. Pasalnya, rencana investasi tersebut dengan menggandeng PT Waskita Karya untuk pembangunan tol Legundi - Bunder – Manyar membengkak dari anggaran Rp 8 Triliun menjadi Rp 12, 7 Triliun.

"Pembengkakan tersebut disebabkan karena kami juga diminta oleh Kementerian melalui PT Waskita Karya untuk berinvestasi juga di pembangunan Tol di Sumatera. Tentunya bagi kami ini memberatkan dan tidak menguntungkan bagi bisnis PT PWU Jatim," ungkap Dirut PT PWU Jatim Basanto Yudoyoko saat ditemui di Surabaya, Kamis (12/4)

Basanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta dukungan kepada pihak DPRD Jatim untuk menempuh berbagai hal termasuk lewat jalan hukum agar bisa terlepas perjanjian pembangunan tol di Sumatera tersebut.

"Kami berinvestasi melalui saham di PT Waskita Karya untuk pembangunan tol di Legundi Manyar. Bukan untuk berinvestasi di pembangunan tol di Sumatera. Kami minta dukungan DPRD Jatim agar melakukan berbagai usaha sampai Pengadilan juga untuk menyelesaikan masalah tersebut," terangnya.

Sekedar diketahui, dalihnya untuk mengembangkan usaha, PT PWU Jatim yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Jatim mencoba berinvestasi di sektor jalan tol. Salah satu upayanya dengan menanam saham sebesar 20 persen di PT Waskita Karya untuk proyek pembangunan jalan tol Legundi-Bunder –Manyar. Tak tanggung-tanggung digelontorkan dana Rp 8 Triliun untuk investasi tersebut.

Ironisnya lagi, dalam proses investasi tersebut ditengah jalan ternyata ada syarat untuk pembangunan tol di Jatim harus ikut andil membangun tol di wilayah Sumatera dengan nilai investasi sebesar 25 persen yaitu mencapai Rp 12,7 T.

Hal inilah yang menjadi keberatan pihak PT PWU Jatim, dan jika tidak mampu memenuhi persyaratan itu maka secara otomatis sahamnya akan terdelusi (terlempar), saham yang ada dijual atau dikembalikan dan saat ini atas kasus tersebut sekarang dalam proses hukum.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng