Skip to main content

Fraksi Golkar Jatim Apresiasi Gubernur Soekarwo Atas Kinerjanya Selama 2017

SURABAYA (Mediabidik) - Fraksi Partai Golkar Jatim memberikan apresiasai terhadap kinerja Gubernur Jatim, Soekarwo selama menjabat sebagai Gubernur jatim. Hal ini dibuktikan dengan hasil audit BPK yang ujung-ujungnya selalu mendapatakn Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Disamping itu, dalam kurun waktu 2017, tidak kurang sekitar 25 penghargaan yang dianugerahkan kepada Soekarwo atas keberhasilan menata pembangunan di Jatim.

Ketua Fraksi Partai Golkar Jatim, Sahat Tua Simandjutak menegaskan pihaknya memberikan apresiasai yang sangat besar dan sangat puas terhadap kinerja Gubernur Jatim, sebelum dibentuk pansus LKPJ Gubernur akhir tahun 2017. Dimana dalam pansus nanti akan ada penyempurnaan untuk pedalaman. Dimana keberhasilan gubernur dalam menata Jatim  merupakan prestasi tersendiri yang harus diapresiasi penuh.

''Dan yang terpenting juga untuk IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dimana pansus RPJMD telah menetaspkan angka 69,50 sampai 69, 75, ternyata disana gubernur mampu melewati dari yang ditargetkan yaitu 70,5. Disinilah Fraksi Golkar memberikan apresiasi penuh,''tegas sahat kepada wartawan di ruang Fraksi Golkar, Senin (2/4).

Karena itu kedapannya gubernur  Jatim mendatang harus bisa melebihi kepiawaian Pakde Karwo. ''Tapi saya percaya khan Pakde ke Bu Khofifah. Dan tentunya Pakde sudah mengetahui kekuatan terhadap kinerja Bu Khofifah. Tentunya dapat meneruskan kinerja yang sudah digagas pakde Karwo,''papar pria yang juga sekretaris DPD Partai golkar jatim ini kepada wartawan.

Seperti diketahui, DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Dan Wakil Gubernur Jatim tahun Anggaran 2017. Dalam pansus LKPJ ini langsung dipimpin Mahdi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jatim.  Pansus bertugas mengevaluasi dan memberikan masukan terkait kinerja eksekutif di tahun 2017.

Ketua Pansus LKPj 2017, Mahdi ditemui usai paripurna di DPRD Jatim, Senin (2/4) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya mengumpulkan data dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di lingkungan Pemprov Jatim. "Sampai saat ini, kami (pansus, red) masih mengumpulkan data maupun informasi terkait pelaksanaan OPD,"ujarnya.

Mahdi menyampaikan, dari data yang didapat melalui OPD nanti akan diramu untuk dilakukan evaluasi terkait LKPJ gubernur periode 2017.  "Pendalaman terhadap kinerja OPD dengan mengevaluasi lembaga dinas tersebut per tahunnya, sampai jabatan gubernur berakhir," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku ada dua indikator harus mendapatkan perhatian seriua. Pertama terkait Sumbar daya manusia (SDM) dan kedua soal infrastruktur. Dimana Sumber daya alam yang dimiliki di Jatim misalnya dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakatnya tentunya dengan syarat SDM yang dimiliki harus kapabel dan memiliki kemampuan.

Begitupula dengan infrastruktur. Dimana infrastruktur merupakan satu-satunya modal untuk peningkatan ekonomi di masyarakat dan menjadi moda pengungkit karena harga barang akan murah jika infrastruktur yang ada dapat mengakses dengan keberadaan industry. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng