Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Bantah Tangani Proyek Pavingisasi Dewan

SURABAYA (Mediabidik) -  Penanganan dugaan korupsi proyek pavingisasi yang bersumber dari Jasmas dewan 2017 oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ahkirnya terbantahkan. 

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen 8Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Lingga Nurarie SH. MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (11/4/2108), mengatakan, kita ngak ada istilah pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan (Puldata, Pulbaket) Jasmas 2017, " Mengenai pavingisasi ngak ada, "ucap Kasi Intel. 

Kasi Intelijen menegaskan, soal pavingisasi ngak ada, karena setelah jasmas ini bermasalah. Makanya pemkot mengandeng kejaksaan untuk dikawal. 

"Dalam arti tidak untuk dijadikan perkara, kita harus gimana sih, untuk kedepannya agar aman. Dalam arti kita tidak salah dari segi hukumnya, " paparnya. 

Masih menurut Kasi Intel, makanya setelah kejadian itu ahkirnya diperkuat,  sekarang mereka (pemkot -red) pengawasannya dibagusi. 

"Cuma lebih detailnya sampai dimana dan bagaimana kita belum tau."ucapnya.

Saat ditanya soal pemanggilan RT/RW kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran, terkait proyek pavingisasi oleh Polres pelabuhan Tanjung Perak, dia merasa kaget, saya baru dengar kalau Polres Tanjung Perak memanggil RT/RW terkait pavingisasi. 

"Ketua RT/RW seharusnya sama dengan kami. Kita juga berhubungan dengan ketua RT/RW cuma bidangnya lain, "pungkasnya. 

Perlu diketahui, melalui surat undangan klarifikasi Nomor  : B/230/XII/2017/Satreskrim, memanggil ketua RT 04 RW 10 kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran untuk klarifikasik terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pavingisasi yang bersumber dari dana anggaran Jasmas dewan tahun 2017 yang berlokasi di jalan Randu Agung Surabaya. (pan) 



Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni