Skip to main content

184 Milliar Aset Pemkot yang Diselamatkan Kejati

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Tri Rismaharini tak bisa sembunyikan perasaan bahagia dengan banyaknya aset Pemkot Surabaya yang bisa kembali usai ditangani kejaksaan. Salah satunya, aset Gelora Pancasila yang sudah kembali meski kasusnya masih ditangani Kejati Jatim.

"Kami berterimakasih, tidak pernah bayangkan. Dulu saya atlet voli dilatih gelora pancasila, kalau mau lomba digembleng di kolam renang brantas. Selain penuh kenangan buat saya tapi lebih berarti lagi buat warga Surabaya karena tempat tempat itu menelurkan banyak atlet berprestasi," kata Risma, Selasa (3/4/2018).

Beberapa kasus penyalahgunaan aset Pemkot Surabaya yang ditangani kejaksaan dan sudah kembali diantaranya Jalan Kenari, Lapangan Thor dan Gelora Pancasila.

"Pengembalian aset ini luar biasa untuk saya pribadi tapi bagi warga sangat membantu dan diperlukan sehingga kembali ke Kota Surabaya, terima kasih kejaksaan," ujar Risma.

Ia pun mengungkapkan, kembalinya aset Pemkot juga merupakan bagian dari sinergi Pemkot dengan instansi lain seperti Kejaksaan. "Kami bekerja seharmonis mungkin. Kalau sinergis maka pemerintahan akan berjalan dengan baik. Dengan sinergi baik maka pelayanan ke masyarakat jauh lebih baik," ungkapnya.

Risma mengungkapkan rencana pemugaran Gelora Pancasila yang sudah kembali menjadi aset Pemkot Surabaya dengan menjadikan fasilitas olahraga lapangan voli indoor.

"Akan pugar GOR Pancasila pada 2019, kemarin sudah sampaikan ke DPRD sehingga 2019 akhir sudah bisa digunakan untuk voli indoor," tambah Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan kasus dugaan korupsi aset Pemkot, Gelora Pancasila pihaknya sudah memeriksa 25 saksi dan mencekal 3 orang yang terkait dengan kasus tersebut.

"Gelora pancasila belum tersangka baru saya cekal, aset itu sudah dikembalikan 3 orang itu. Itu senilai 184 miliar, masih penyelidikan umum masih kita tangani. Saksi saksinya kan sudah ada yang meninggal," kata Maruli.

Meski aset sudah dikembalikan, Maruli memastikan kasus dugaan korupsi tetap ditangani. "Tapi kerugian negara sudah terselamatkan aset sudah dikembalikan. Korupsi itu kan utama menyelamatkan kerugian negara bukan memenjarakan orang dan saya tidak bilang dihentikan," ungkap Maruli.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng