Skip to main content

Penyimpangan Jasmas, Dewan Anggap Karena Lemahnya Pengawasan

SURABAYA (Mediabidik) - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang bersumber dari jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) DPRD kota Surabaya, oleh Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya, Syaifudin Zuhri.

Menurut dia, program Jasmas itu terdapat 2 macam yakni fisik atau belanja barang. Jasmas fisik berupa pembangunan saluran dan pavingisasi. Sedang untuk Jasmas belanja barang berbentuk hibah yang dananya diberikan kepada warga pemohon.

"Intinya Jasmas tersebut hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh dewan. Pelaksanaannya ya Pemkot untuk fisiknya, setelah dianggarkan tahun ketiga. Kalau hibah pemkot memberikan dananya ke warga pemohon. Kemudian warga yang belanja,"papar Syaifudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/4/2018). 

Ia menjelaskan, Pemkot sebagai pelaksana biasanya menunjuk kontraktor, konsultan dan pengawas pelaksana untuk mengkontrol kualitas pekerjaan. Jika sekarang ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek Jasmas pavingisasi, maka kesalahan bukan pada DPRD yang mengusulkan, tapi bagaimana pengawasannya.

"Sebelum dikerjakan pemkot mengeluarkan SPK (surat perintah kerja-red). Itupun setelah Pemkot melakukan perencanaan yang di kerjakan oleh konsultan. Baru muncullah pengawasan," jelas Ipuk sapaan akrab Syaifudin Zuhri.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan, soal anggaran pengawasan yang di alokasikan utuh dalam satu paket proyek. Paket proyek tersebut nilainya sampai milliaran rupiah yang terdiri dari pengawasan, PPKM, konsultan dan kontraktor.

"Kalau ngak salah nilainya mencapai 3 milliar dan bentuknya macam-macam. Ada pengawasan, PPKM dan kontraktor. Kemudian Pemkot menggelar lelang untuk melaksanakannya. Nanti menjadi kewenangan Pemkot untuk memeliharanya. Jadi kalau dewan cuma mengusulkan saja. Itu kalau Jasmas fisik atau program pembangunan lingkungan," paparnya.

Sementara mengenai Jasmas hibah, lanjut Ipuk, memang sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga disinilah yang kemungkinan sering terjadi persoalan hukum, karena lemahnya kontrol.

"Di pemkot sebenarnya juga ada Jasmas, cuma namanya Musrenbang yang juga menampung aspirasi warga. Nah kalau Jasmas hibah yang ramai seperti pengadaan terop dan sound sistem, terjadi penyimpangan maka kembali lagi bagaimana Pemkot mengkontrolnya dan pendampingannya. Karena hibah ini sifatnya lepas yakni pemerintah memberikan barang ke warga tanpa ada pemeliharaan," paparnya.

Jika sekarang pihak Kejari Tanjung Perak tengah menyidik kasus dugaan penyimpangan dana hibah terop dan sound sistem, dengan memanggil para penerima Jasmas yakni RT/RW, maka hal itu merupakan tanggungjawab Pemkot yang lalai memberikan pendampingan sejak awal.

"Pendampingan itu, mulai dari cara pelaporan sampai belanjanya, jika warga pemohon tidak paham penggunaan dana hibah. Ya kalau dibiarkan, maka kasihan RT/RW atau tokoh masyarakat penerima dana hibah," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng