Skip to main content

Risma Tidak Mau Gegabah Mengisi Jabatan Dua OPD Yang Kosong

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengisi jabatan definitif dua OPD yang kosong Kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak mau gegabah.

Risma menjelaskan, Bappeko merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis di lingkungan pemerintah kota. Oleh karena itu, dirinya tidak mau salah dalam memilih pejabat.

"Bappeko itu paling susah. Kalau hanya memilih pejabat yang bisa membuat program yang bagus, itu gampang, tapi untuk yang bagus dan mudah itu susah, " ujar Tri Rismaharini, Rabu (25/4/2018).

Selain dituntut mampu membuat program yang bagus, menurut Risma, Kepala Bappeko juga dituntut mampu memastikan tidak ada kendala dalam pada saat eksekusi program yang dibuat.

"Kepala Bappeko itu berat. Saya pernah kena penyakit mag akut, saat pertama kali menjabat di Bappeko," ceritanya.

Strategisnya peran Bappeko kembali terlihat saat dituntut mampu mengintegrasikan seluruh OPD yang ada. Risma mencontohkan program yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menuturkan, sebelum ditarik ke Diskominfo, bandwidth yang harus dibayar Dinas Perhubungan cukup besar setiap tahunnya. 

"Tapi setelah bandwidth ditarik ke Diskominfo dan gratis, kita bisa menghemat Rp 17 milliar, " jelas Risma.

Ditanya apakah dirinya sekarang sudah mengantongi nama pejabat yang akan mengisi Kepala Bappeko, lagi-lagi Risma enggan menjawab. Menurutnya, itu merupakan bagian strategi yang ia miliki.

"Dilihat saja itu kan strategiku. Nanti kalau sudah waktunya saya kasih tahu," imbuh wali kota perdana di Surabaya ini.

Tidak jauh berbeda untuk posisi kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Risma sengaja memberlakukan seleksi yang cukup ketat. Mengingat, OPD tersebut merupakan salah satu dinas yang ia andalkan.

Bahkan dirinya kerap terlibat langsung ketika di Disbudpar ada kegiatan. Mulai dari memilih penari, kostum hingga menu yang akan disuguhkan.

"Kalau dia ngerti, ya silahkan. Jika belum ya sudah. Beban itu di aku," tandas Risma.

Untuk diketahui, dalam rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ada dua kepala OPD yang diisi Pelaksana tugas (Plt). Sepeninggal Agus Imam Sonhaji, posisi itu sementara waktu dijabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin.

Sedangkan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, dirangkap Irvan Widyanto sembari tetap menjalankan jabatannya sebagai kepala Satpol PP Kota Surabaya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...