Skip to main content

Ungkap Korupsi Jasmas, Kejaksaan Tanjung Perak Periksa 9 Orang Pejabat Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) - Terkait kasus hibah berupa Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus bergerak dalam mengungkap dugaan korupsi kasus dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.
Setelah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk menghitung kerugian negara pada kasus ini, Penyidik pun telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya. Pemanggilan pejabat itu dilakukan untuk menggali keterangan tentang alur penyaluran Jasmas
"Minggu ini, penyidik sudah meminta keterangan pada sembilan orang dari Pemkot Surabaya, rata-rata jabatannya adalah Kepala Bagian," terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, SH, MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (4/4).
Dijelaskan Lingga, Pemeriksaan terhadap sembilan pejabat Pemkot Surabaya tersebut dilakukan untuk menguak benang merah pada kasus ini. Mereka pun diperiksa dengan pertanyaan yang berbeda beda.
"Mereka kami mintai keterangan sesuai dengan bidangnya masing-masing, terkait verifikasi maupun administrasi tentang penyaluran dana hibah ini," jelas Lingga.
Selain memeriksa para pejabat Pemkot Surabaya, lanjut Lingga, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa toko terkait pembelanjaan barang-barang jasmas, diantaranya Sound Sytem, kursi, terop dan meja. "Rata-rata berada di Surabaya," lanjut Lingga.
Dari keterangan beberapa toko tersebut, penyidik menemukan adanya perbedaan harga yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dilaporkan.
"Memang ada selisih, dan sekarang akan terus kami gali lagi sambil menunggu hasil Audit BPK yang masih ditelaah," pungkas pria berpangkat jaksa pratama.
Usai memeriksa para pejabat Pemkot Surabaya dan beberapa toko, pihaknya akan memanggil ratusan Ketua RT dan RW yang ada di Surabaya.
"Kami jadwalkan minggu depan, ada sekitar 200 RT yang akan dipanggil," sambung Lingga di akhir konfirmasi.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...