Skip to main content

Akses Jalan Apartemen Balle Hinggil Menuai Pro Kontra

SURABAYA (Mediabidik) - Akses Jalan baru Apartemen Balle Hinggil yang menuai pro kontra, diduga bakal menembus pembatas jalan MERR II-C, masih berlanjut. Sebelumnya mantan anggota Komisi C DPRD Surabaya Sudirdjo, menyatakan, apa yang dilakukan pihak manajemen Balle Hinggil dikuatirkan menyimpang dari rekomendasi Pemkot Surabaya.

Disampaikan saat hearing dengan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, Erna Purnawati, beberapa waktu lalu, didapat keterangan jika pemkot mengeluarkan rekomendasi atas jalan akses ke Balle Hinggil harus dibangun bukan menjadi milik pribadi apartemen. " Artinya, jalan itu juga bisa digunakan untuk umum."kata Erna. 

Namun kenyataannya, jalan itu dibangun hanya berbentuk "U" atau seperti perputaran untuk menuju lobby Balle Hinggil. Bahkan jalan itu juga berada di atas jalan kampung Medokan Semampir. Ini jelas tidak sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Pemkot Surabaya melalui Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Terkait rekomendasi itu, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irwan Andeska. Menurut Irwan, izin jalan akses itu memang rekomendasi dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Sementara untuk IMB perizinannya tetap di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.

" Rekomendasi yang dikeluarkan juga sudah ada bentuk denahnya. Sehingga pihak Balle Hinggil seharusnya lebih mematuhi rekomendasi yang ada. Sesuai rekomendasi berupa gambar, akses masuk ke Balle Hinggi itu memang dari jalur MERR II-C menuju ke Balle Hinggil dan turun ke akses jalan di Medokan Semampir arah ke SMAN 20 Surabaya. Namun kenyataannya, Balle Hinggil hanya membuat akses jalan pribadi yang berbentuk U di depan lobby-nya."ungkap Kasi Rekayasa Lalin Dishub Surabaya. 

Sementara M Sholahudin, Ketua Karang Taruna Medokan Semampir RW 8 menegaskan, jika jalan yang dibangun Balle Hinggil itu sesuai gambar DED yang direkomendasikan Pemkot Surabaya, tentu sangat membantu warga. 

"Warga yang dari Jl Ir Soekarno arah utara mau ke Jl Semampir, bisa langsung turun lewat jalan di depan Balle Hinggil. Jadi tidak harus putar balik. Apalagi di kawasan itu ada SMPN, SMAN, RS Gotong Royong yang bisa diakses lebih cepat jika melalui jalan yang direkomendasikan. Anak sekolah diuntungkan, begitu juga dengan orang yang akan berobat," ujar Sholahudin yang berharap jalan itu segera dibangun sesuai rekomendasi.

Terpisah, Herry Sudibyo perwakilan managemen Apartemen Balli Hinggil menyatakan siap memenuhi rekomendasi perizinan yang dikeluarkan Pemkot dan instansi terkait.
Bahkan jembatan itu, dibuka untuk umum bukan hanya akses menuju apartemen saja.

"Pembangunannya akan menyesuaikan rekomendasi izin. Nanti jembatan akan menghubungkan akses jalan dari Jl. Soekarno menuju Medokan Semampir," katanya saat dikonfirmasi lewat selulernya.

Dalam tahap pembangunan jembatan tersebut, memang belum bisa diketahui desain aslinya nanti. Menurut Herry, pihak apartemen tidak akan berani menyimpang rekomendasi dan perizinan yang sudah di keluarkan instansi yang berwenang.

"Rekomendasi perizinan akan kita patuhi sesuai DED (detail engginering desain,red). Apalagi jembatan itu dibutuhkan oleh masyarakat. Pasti kita tak berani macam-macam,"pungkasnya.(pan) 

Foto: Denah jalan untuk Balle Hinggil yang direkomendasi Pemkot Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng