Skip to main content

Pemkot Permudah Pembayaran Pajak Daerah Melalui Transaksi Digital

SURABAYA (Mediabidik) - Guna mempermudah transaksi pembayaran 8 pajak daerah menggunakan transaksi digital. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) kembali melakukan kerjasama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sebelumnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah menerapkan model pembayaran semacam ini dan berhasil.


"Awal Bulan Mei 2018, 8 jenis pembayaran pajak seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, Penerangan Jalan (PPJ), parkir, air dan tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) akan direalisasikan," kata RCEO Bank Mandiri Region VIII / Jawa 3, R. Erwan Djoko Hermawan usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah di ruang pelangi kantor Dinas Pendapatan dan Pajak Daerah (DPPK) Surabaya, Senin, (16/4/2018). 


Disampaikan Erwan, pembayaran pajak daerah yang disediakan Bank Mandiri kepada warga, dipermudah melalui transaksi digital. Tujuannya, mempercepat pembayaran sekaligus mempermudah pelayanan pajak daerah. 


"Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak, kini warga cukup membayar melalui sms banking, mobile banking system, internet banking, khususnya ATM banking mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050 se-Jawa Timur," ujar pria berkacamata ini. 

 

Bahkan, dirinya mengaku, program pembayaran pajak daerah secara digital yang sudah maupun masih dalam proses implementasi di lingkungan Pemkot Surabaya telah terkoneksi secara apik dengan bank mandiri. "Harus diakui sistem pembayaran pajak di Pemkot Surabaya sangat baik dan berbeda dengan kota-kota yang lain," ungkap Erwan.


Dengan adanya terobosan semacam ini, Erwan berharap sudah tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah. Sebab, selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan.


Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menambahkan, hadirnya pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak di bank yang sudah bekerjasama dengan pemkot salah satunya bank mandiri. "Harapannya tidak semua nasabah mengantri di bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrian," terangnya.


Melihat hal ini, Yusron mengajak Bank Mandiri selaku mitra pemkot supaya lebih gencar mensosialisasikan pembayaran pajak daerah secara digital. Salah satu cara dengan menyampaikan kepada setiap nasabah yang datang bahwa ada beberapa bank atau penyampaian melalui media sosial terkait membayar pajak. "Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan dimanapun. Hitung-hitung menghemat waktu dan energi," jelas Yusron.


Melihat sinergitas yang dibangun, Yusron berharap semua sektor mampu merealisasikan 9 jenis pajak daerah secara optimal. Sebab, hasil pajak daerah tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. "Hasil yang diwujudkan berupa pendidikan dan kesehatan," pungkasnya.


Hingga saat ini, sektor pajak daerah yang menghasilkan nilai cukup besar adalah pajak bea perolehan BPHTP. Menurut Yusron, alasan tingginya BPHTP dikarenakan nilai rumah dan tanah semakin hari terus meningkat. "Hal ini membuat warga sadar untuk rutin membayar  pajak," tandas pria alumni Sekolah Tinggi Akutansi (STAN) tersebut. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni