Skip to main content

Usai Sholat Subuh, Puti Guntur Bertemu Mantan Gubernur Imam Utomo

SURABAYA (Mediabidik) - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno menemui mantan gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, di kawasan Margorejo Surabaya. Sebelumnya, dilakukan sholat subuh berjamaah di Masjid Nurul Imam, di kompleks perumahan.

"Saya bersyukur diterima Pak Imam Utomo. Beliau pernah menjadi tokoh militer dan pemerintahan, mantan gubernur Jawa Timur dua periode. Warga Jawa Timur pasti terkenang kepemimpinan Pak Imam," kata Puti Guntur Soekarno, Minggu (25/2).

Imam Utomo berkarier di militer dengan pangkat terakhir mayor jenderal angkatan darat. Pernah menjabat Panglima Kodam V Brawijaya. Kemudian terpilih gubernur Jawa Timur 2 periode, 1998-2008, sewaktu pemilihan dilakukan melalui DPRD Jawa Timur. 

Imam Utomo menjabat gubernur Jawa Timur, menggantikan almarhum Basori Soedirman. Imam digantikan Soekarwo, gubernur Jawa Timur saat ini, yang terpilih lewat pemilihan langsung oleh rakyat, 2008-2018, dua periode.

Imam mencermati berbagai safari ke daerah-daerah yang dilakukan Puti Guntur Soekarno. Ia memuji hal itu sebagai upaya mendekatkan diri dengan warga masyarakat. "Yang dilakukan Mbak Puti sudah bagus, mendekatkan diri terus pada masyarakat," kata Imam.

Saat pertemuan para kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, 6 Februari 2018, Imam Utomo memberikan kejutan. Ia menyampaikan dukungan terbukanya untuk pasangan Calon Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno, nomor urut 2.

"Sebagai santri, saya mendukung para kiai. Kalau para kiai sudah menjatuhkan pilihan pada Gus Ipul-Mbak Puti, saya mendukung," kata Imam Utomo saat itu.

Selepas pukul 04.00, rombongan Puti Guntur memasuki kompleks perumahan Margorejo Indah, Surabaya. Sebelumnya telah diumumkan pada para jamaah, bahwa sholat subuh Minggu pagi ini, Masjid Nurul Iman akan kedatangan tamu istimewa, Puti Guntur Soekarno, cucu Bung Karno, yang menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, pasangan Gus Ipul.

Puti Guntur Soekarno didamping suaminya, Joy Kamerun. Ada pula Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji. Kemudian SW Nugroho, anggota DPRD Jawa Timur. Puti juga didampingi Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Arif Afandi, mantan wakil walikota Surabaya.

Selaku tuan rumah, Imam Utomo menyambut Puti dan rombongan di Masjid Nurul Iman. Mereka kemudian menunaikan sholat subuh berjamaah. Usai sholat subuh, Puti Guntur dan Imam Utomo saling melakukan silaturahmi.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...