Skip to main content

Sosialisasi Dana Kampanye, KPU Jatim Panggil Dua Tim Sukses Paslon

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang tim sukses dua pasangan Calon (Paslon) Pilgub Jatim 2018, yaitu Khofifah - Emil, dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno untuk melakukan sosialisasai dana kampanye Pilgub Jatim 2018, Kamis (8/2). Dalam rapat konsilidasi ini langsung dipimpin ketua KPU Jatim, Eko Sasmito.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui usai pembukaan sosialisasi dan koordinasi dana kampanye, mengatakan sesuai aturan PKPU nomer 5 tentang dana Kampanye. Dimana dalam aturan tersebut untuk dana kampanye sumbangan yang diberikan tidak boleh lebih dari  Rp. 750 juta bagi parpol maupun badan hukum.  Dan  sebsar Rp . 74 juta untuk perseorangan.

Lebib lanjut, Eko juga mengingatkan kepada Paslon Pilgub Jatim  2018 dilarang menerima sumbangan dari pihak asing, tidak boleh menerima juga sumbangan dari APBN, maupun APBD, serta dilarang juga menerima sumbangan dari BUMN, BUMD. 

"Apabila Paslon Pilgub Jatim 2018 nanti ditemukan adanya dari pihak Asing, APBN, APBD, BUMN, dan BUMD untuk dilaporkan negara, dan apabila tidak melaporkan dana kampanye ke KPU akan digagalkan pencalonannya menjadi cagub,"ujar Eko yang juga mantan Ketua KPU Surabaya.

Sementara untuk batasan dana kampanye, ia sudah menawarkan kepada tim sukses paslon pilgun 2018, yaitu Rp 416 miliar.  "Dana batasan kampanye Rp. 416 M belum jadi patokan. Karena masih akan diskusikan pada rapat koordinasi yang kedua. Apabila paslon pilgub 2018 menilai terlalu tinggi yang kami turunkan, begitu juga kalau dana 416 M itu masih rendah akan kami naikan,"ujarnya.

Ia menambahkan, KPU jatim juga melakukan kerjasama dengan pihak akuntan untuk meneliti dan memeriksa laporan dana kampannye paslon Pilgub 2018. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...