Skip to main content

Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Klaim Kualitas Garam Lokal Lebih Bagus

SURABAYA (Mediabidik) - Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim mengklaim bahwa kualitas garam lokal saat ini sudah membaik. Bahkan, melebihi kualitas garam impor. 

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Heru Tjahjono mengatakan hasil penelitian laboratorium menyebutkan kualitas garam lokal hampir sama dengan impor. Kadar air dan kandungan NACL garam lokal hampir sama dengan garam impor. 

"Jatim menjadi salah satu lumbung garam nasional dan dari situ kita memberikan bantuan teknologi, setelah kita coba ternyata garam rakyat kualitasnya cukup bagus," terang Heru saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2). 

Garam impor asal dua negara yaitu Australia dan India, disebutkan, kadar NaCL garam Australia 92,99 persen, garam India 91,04 persen dan garam rakyat Sumenep 94,10 persen. Kemudian untuk tingkat keputihannya, garam Australia 53,73 persen, garam India 35,43 persen dan garam rakyat impor 57,31 persen. Kadar air garam Australia 0,01 persen, garam India 0,07 persen dan garam rakyat Sumenep 0,01 persen. 

"Kita sudah melakukan uji lab ternyata kadar air garam rakyat dan kandungan lainnya sama dengan garam impor," jelasnya.  

Dia melanjutkan, tahun ini pihaknya juga menargetkan  produksi 700 ribu ton di Jatim. Menurunnya produksi garam itu karena ada penyusutan lahan garam yang ada Madura. "Karena itu kita juga meminta bantuan dari asosiasi dan petani," tuturnya.

Sementara itu, Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jatim Mohammad Hasan mengatakan, beberapa tahun terakhir memang kualitas garam rakyat semakin meningkat. Soal NaCL misalnya, sebenarnya bisa petani mencapainya. Caranya dengan memperpanjang masa panen, dari tujuh hari menjadi 15 hari. "Bisa NaCL nya mencapai 97 persen," kata Hasan. 

Hanya saja, diakui Hasan, yang menjadi permasalahan di Jatim adalah cuaca. Selama ini, petani garam masih mengandalkan cuaca dalam memproduksi garam. Ketika kemarau tidak kunjung datang, otomatis produksi garam terganggu. 

"Seperti tahun 2016 lalu, produksi garam terganggu. Tapi impor sedikit, karena masih ada stok," ungkapya. 

Untuk meningkatkan produksi garam, para petani mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan teknologi. Semisal menggunakan membran garam dan rumah garam. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...