Skip to main content

Panwascam Sawahan Tertibkan Baliho Paslon yang Langgar Aturan

SURABAYA (Mediabidik) – Maraknya baliho dan spanduk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang berdiri disejumlah jalan-jalan protokol di kota Surabaya mendapat perhatian serius dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga di tingkat kecamatan.

Rabu (21/2/2018) siang, Panwaslu kecamatan Sawahan menertibkan sejumlah atribut kampanye milik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggap liar dan menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Mayjend Sungkono hingga jalan Diponegoro Surabaya.

"Dibantu petugas Satpol PP, kita bongkar baliho dan disita. Ini khusus yang terpasang liar di jalan raya," ungkap Teguh Catur, Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Sawahan Surabaya.

Menurut Teguh, dalam aturan KPU, baliho kampanye masing-masing Paslon, materinya harus seperti desain yang disetorkan ke KPU dan Panwaslu. 
Penentuan materi desain atribut kampanye, sebelumnya telah disepakati bersama dalam rapat pleno yang diselenggarakan KPU, Panwaslu, dan tim pemenangan masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim."Dalam Prakteknya masih banyak yang menyalahi aturan," imbuhnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan membongkar dan menyita 4 baliho kampanye ukuran 2 x 4 meter milik kedua Paslon, Khofifah – Emil dan Gus Ipul – Mbak Puti.

"Baliho ini akan diserahkan ke Panwaslu kota untuk dijadikan bukti laporan pelanggaran alat peraga kampanye," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...