SURABAYA (Mediabidik) - Aksi penolakan pengesahan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang dilakukan oleh Jaringan Mahasiswa Pejuang (JMP) di depan gedung DPRD Surabaya, Senin (26/2) berakhir ricuh. Kericuhan bermula ketika para mahasiswa berusaha menerobos masuk ke dalam gedung dewan.
Pantauan di lokasi, aksi yang digelar sekitar 200 mahasiswa yang berasal dari sejumlah Organisasi mahasiswa ekstra kampus (Ormek) sebenarnya berlangsung dengan tertib. Para mahasiswa meminta anggota DPRD Surabaya turun dan menandatangani petisi yang telah disediakan.
Karena di gedung legislatif sedang banyak kegiatan, akhirnya hanya Wakil Ketua DPRD Masduki Toha yang turun menemui mereka. Selain memberikan tanda tangan, dalam pernyataannya Masduki juga mendukung penolakan beberapa pasal dalam UU MD3.
Bukannya langsung membubarkan diri setelah pernyataan Masduki, para mahasiswa tetap melanjutkan aksinya karena ingin ditemui seluruh anggota dewan. Mereka tidak mau jika pernyataan sikap legislatif hanya diwakili satu orang saja.
Sambil menunggu kedatangan 50 anggota dewan para mahasiswa kembali menggelar orasi. Dalam orasinya, mereka meminta dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terutama untuk pasal-pasal yang dinilai telah menciderai demokrasi.
"Kita meminta presiden mengeluarkan Perpu untuk merevisi pasal yang membuat risau," ujar salah satu orator.
Suasana mulai memanas ketika 50 anggota dewan yang ditunggu tidak kunjung datang. Puncaknya, ketika peserta aksi memaksa masuk halaman gedung DPRD Surabaya.
Aksi saling mendorong sempat terjadi antara para mahasiswa dengan pihak kepolisian dan Petugas pengamanan dalam (Pamdal). Puncaknya, saat ada beberapa mahasiswa yang berusaha menerobos masuk pagar gedung dewan.
Ada satu mahasiswa yang berhasil masuk halaman gedung DPRD. Namun tidak berselang lama, yang bersangkutan langsung berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Melihat temanya diamankan oleh aparat kepolisian, salah satu mahasiswa berusaha masuk untuk menyelamatkanya. Apes baginya, begitu memasuki halaman gedung dewan ia langsung dihadang oleh beberapa Pamdal.
Tidak hanya ditangkap, mahasiswa tersebut juga harus menerima sejumlah pukulan dari Pamdal. Selanjutnya, keduanya langsung diamankan ke dalam gedung dewan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha saat ditemui mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan peserta aksi yang menginginkan ditemui oleh 50 anggota dewan.
"Mereka meminta ditemui seluruh anggota dewan. Kan kiamat jika seperti itu. Bagaimana caranya," kata Masduki.
Menurut Masduki, dalam iklim demokrasi seperti sekarang, sebenarnya aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa merupakan hal yang wajar. Masalahnya, peserta aksi tidak mau jika hanya ditemui perwakilan anggota dewan.
Masduki juga merasa dibohongi oleh peserta aksi kali ini. Sebab dalam aksi sebelumnya, mahasiswa mengancam akan membawa masa yang lebih banyak jika dirinya tidak mau menandatangani petisi penolakan UU MD3.
"Makanya tadi saya agak marah ke mereka. Saya sudah tanda tangan kok sekarang bawah masa lebih banyak. Ini kan kebalik," sesalnya.
Masduki Toha menuturkan sebenarnya juga sependapat dengan tuntutan dari para mahasiswa. Secara pribadi tidak sepakat dengan adanya hak imunitas bagi anggota legislatif.
Oleh Karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajak peserta aksi bersama-sama mengirimkan fax ke DPR RI. Cara itu sebagai bentuk penolakan keberadaan pasal 245 ayat 1 dalam UU MD3. Apalagi, Presiden sebelumnya juga menyatakan tidak akan mengeluarkan Perpu. (pan)
Comments
Post a Comment